Berita

Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Berkarya: Putusan MA Pelajaran Untuk 2024, Kita Enggak Mau Lihat Ke Belakang

RABU, 08 JULI 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Rachmawati cs dinilai tak akan berpengaruh pada hasil Pemilihan Presiden 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

Bagi Partai Berkarya sebagai pendukung Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019, putusan tersebut lebih kepada pembelajaran untuk pemilu berikutnya agar tak berakhir sengketa.

“Saya kira tidak ada pengaruhnya. Tapi jadi pembelajaran saja untuk Pemliu berikutnya. Toh sudah ditetapkan presidennya hasil Pemilu 2019,” kata Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).

Badar berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik dari tahun 2019. Berkarya, kata dia, ingin fokus kedepan dan tak mau melihat ke belakang, termasuk mempersoalkan keputusan Mahkamah Agung tersebut.

MA mengabulkan permohonan uji materi Pasal 3 Ayat (7) PKPU No 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Gugatan ini diajukan oleh pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dan beberapa pengugat lainnya.

Dalam putusan Nomor 44 P/PHUM/2019 tersebut dan diunggah pada 3 Juli 2020 lalu, MA menyatakan Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 bertentangan dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu khususnya dalam Pasal 416 ayat 1.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya