Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Secara Konstitusional, Keabsahan Jokowi-Maruf Sudah Final

RABU, 08 JULI 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan dari pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rahmawati Soekarno dan kawan-kawan tidak memiliki implikasi yuridis apapun terhadap kedudukan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Begitu pandangan pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid kepada wartawan, Rabu (8/7).

“Secara konstitusional, keabsahan Presiden Jokowi telah final,” ujarnya.


Keputusan MA Nomor 44/HUM/2019, sambung Fahri, tidak memiliki dampak sama sekali lantaran secara teknis hukum memang beda, baik dari aspek yurisdiksi kewenangan antara MA dan MK, maupun fungsionalisasi serta kepentingan peradilan dalam memutus perkara itu.

Dia menegaskan bahwa hasil sengketa Pilpres 2019 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum apapun yang tersedia untuk mempersoalkannya lagi.

"Saya berpendapat persoalan ini harus kita dudukkan secara hukum, agar tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan atas tafsir serta opini yang keliru yang dikembangkan," katanya.

Produk putusan MK, lanjut dia, sudah menyelesaikan semua hal yang terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2019. Kalau pada hari ini muncul putusan MA, itu tidak terkait dengan keabsahan Jokowi sebagai presiden.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya