Berita

Ilustrasi orang bersin/Net

Kesehatan

Akhirnya, WHO Akui Virus Corona Baru Bisa Menyebar Lewat Udara

RABU, 08 JULI 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada akhirnya mengakui bukti yang diberikan ratusan ilmuan bahwa penyebaran virus corona baru (SARS-CoV-2) bisa terjadi di udara.

Pengakuan tersebut menanggapi surat dan bukti yang diberikan oleh ratusan ilmuan dalam jurnal Clinical Infectious Diseases yang dirilid pada Senin (6/7), melansir Reuters.

Di mana WHO pada awalnya mengklaim kemungkinan virus corona baru ditransmisikan melalui udara sangat kecil. Lantaran ketika virus tersebut keluar melalui droplet dari hidung atau mulut orang yang terinfeksi, mereka akan cepat jatuh ke tanah.


"Kami telah berbicara tentang kemungkinan transmisi udara dan transmisi aerosol sebagai salah satu mode transmisi Covid-19," ujar Pimpinan teknis WHO terhadap Pandemik Covid-19, Maria Van Kerkhove, dalam konferensi pers pada Selasa (7/7).

Sebelumnya, sebanyak 239 ilmuan dari 32 negara mendesak WHO untuk memperbarui panduan terkait penyebaran virus corona baru. Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam jurnal terkait.

Di dalam jurnal tersebut, para ilmuan menguraikan bagaimana virus corona baru bisa ditransmisikan melalui udara.

Mereka mengatakan, partikel-partikel yang lebih kecil yang dihembuskan dapat bertahan lama mengambang di udara dan bisa menginfeksi orang yang menghirupnya.

"Kami ingin mereka (WHO) mengakui bukti," ujar seorang ahli kimia di University of Colorado, Jose Jimenez yang ikut menandatangani surat terbuka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya