Berita

Omnibus Law/Net

Politik

RUU Cipta Kerja Diharapkan Tekan Angka Pengangguran Yang Masih Di Atas 5 Persen

SENIN, 06 JULI 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus segera disahkan untuk mengatasi angka pengangguran yang masih bertahan di atas 5 persen.

"Sangat urgent RUU Cipta Kerja (disahkan). Sebetulnya tidak ada Covid-19 pun urgent, karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi kepada wartawan, Senin (6/7).

Badan Pusat Statistik menunjukkan pada tahun 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen. Artinya, terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia.


Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.

"RUU ini adalah rancangan undang-undang untuk menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.

Hemasari menjelaskan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, akan mendapat peluang pekerjaan yang lebih luas.

"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," bebernya.

Sambungnya, hukum pasar ketenagakerjaan mengatakan bahwa tingkat pengangguran yang tinggi akan membuat kesejahteraan buruh menjadi rendah. Oleh karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.

"Sekarang pengangguran kita tinggi nih. Kalau pengangguran bisa diatasi, otomatis kesejahteraan akan naik. Kenapa? Sulit pasti bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja kan. Oleh karena itu posisi tawar buruh lebih baik," jelasnya.

Hemasari menambahkan, RUU Cipta Kerja bisa menarik investasi di dalam negeri. Bagi dia, banyaknya investasi semakin membuka peluang banyak orang untuk mendapat pekerjaan.

"RUU Cipta Kerja ini untuk mencipta pekerjaan kan. Pencipta pekerjaan itu perusahaan, bukan buruh. Buruh kan yang mengisi lapangan pekerjaan. Jadi UU ini untuk menarik investasi. Positifnya buat buruh ya berarti yang menganggur semakin sedikit," demikian Hemasari.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya