Berita

Waketum Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Logika Fahri Hamzah: Ekspor Benih Lobster Legal, Tindak Penyelundupan Hilang

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah 20 tahun berkecimpung di dunia politik hingga puncaknya menjadi pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah membanting stir dan memulai usaha pembudidayaan hasil laut pasca tidak lagi menjadi pejabat negara. Budidaya itu dilakukan di kampungnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Langkah Fahri menjadi pengusaha lobster ramai dibicarakan menyusul pemberitaan salah satu media nasional tentang siapa saja pengusaha yang mendapat izin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai eksportir benih lobster pasca Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri 12/ 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Namun demikian, wakil ketua umum Partai Gelora ini enteng saja menanggapi. Menurutnya, penerbitan Permen 12/2020 justru menjadi medan terbuka bagi semua pengusaha yang serius dalam bisnis lobster.


Permen itu justru dianggap Fahri akan menghilangkan adanya tindak pidana penyelundupan benih lobster yang marak terjadi saat ekspor benih lobster atau yang biasa disebut benur itu dilarang

“Justru kalau ekspor terbuka maka penyelundupan hilang. Logikanya ngapain nyelundup kalau jalur legal lebih jelas. Menurut saya justru penolakan ekspor untungkan penyelundup dengan permainan terbatas dan menyogok sepanjang jalan,” kata Fahri melalui di akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, Senin (6/7).

Sementara menanggapi bisnis hasil laut terutama lobster yang ditekuni, Fahri mengaku itu bukan barang baru. Sebab, dia adalah orang pesisir dan telah mulai menekuni secara intens sejak jabatan tanggal.

“Keluarga saya juga keluarga nelayan dan petambak udang dan ikan. Lobster bukan dunia baru. Saya paham peta,” lanjutnya.

“Saya kan pensiunan (sejak 1/10/2019) jadi boleh bisnis sekarang. Kalau saya nggak boleh jadi pengusaha terus saya harus jadi apa?” demikian Fahri Hamzah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya