Berita

Polisi anti huru hara berjaga di Hong Kong/Net

Dunia

Belum Sepekan Diberlakukan, UU Keamanan Nasional Bagai Tragedi Untuk Kebebasan Hong Kong

SENIN, 06 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Baru sepekan sejak China mengesahkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong. Namun banyak perubahan yang terjadi di kota otonom tersebut.

Konsul Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Hong Kong dan Makau, Hanscom Smith pada Minggu (5/7) mengungkap, UU keamanan nasional adalah sebuah tragedi.

UU tersebut, katanya, telah menggerohoti kebebasan mendasar di Hong Kong dan menciptakan suasana paksaan serta self-sensor.

"Menggunakan UU keamanan nasional untuk mengikis kebebasan mendasar dan menciptakan suasana paksaan serta swasensor adalah tragedi bagi Hong Kong," tegas Smith seperti dikutip Associated Press.

"Hong Kong telah berhasil justru karena keterbukaannya dan kami akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya," sambungnya kepada wartawan.

UU keamanan nasional sendiri diperuntukan Beijing untuk mengatasi kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. UU tersebut diberlakukan pada Selasa (30/6).

Para kritikus menganggap UU tersebut adalah langkah China untuk mengikis otonomi Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Itu juga dibuktikan dengan beberapa langkah Beijing dalam beberapa hari terakhir.

Sejak UU tersebut diberlakukan pada pekan lalu, slogan protes yang berbunyi "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" menjadi konotasi separatis dan akan dikriminalkan.

Di perpustakaan Hong Kong, buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan aktivis pro demokrasi ditarik dari rak. Otoritas mengatakan, buku-buku tersebut sedang dalam peninjauan.

Pamflet hingga selebaran-selebaran yang biasanya menghiasi dinding-dinding kota sudah dicabut. Termasuk karikatur yang digambar oleh para aktivis.

Pada Senin (6/7), 10 orang pengunjuk ras berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan pusat bisnis Hong Kong, mengangkat tanda-tanda yang menyerukan agar Kepala Eksekutif, Carrie Lam mundur. Namun  ditanggapi oleh 20 polisi anti huru hara yang kemudian menahan mereka.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya