Berita

Polisi anti huru hara berjaga di Hong Kong/Net

Dunia

Belum Sepekan Diberlakukan, UU Keamanan Nasional Bagai Tragedi Untuk Kebebasan Hong Kong

SENIN, 06 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Baru sepekan sejak China mengesahkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong. Namun banyak perubahan yang terjadi di kota otonom tersebut.

Konsul Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Hong Kong dan Makau, Hanscom Smith pada Minggu (5/7) mengungkap, UU keamanan nasional adalah sebuah tragedi.

UU tersebut, katanya, telah menggerohoti kebebasan mendasar di Hong Kong dan menciptakan suasana paksaan serta self-sensor.


"Menggunakan UU keamanan nasional untuk mengikis kebebasan mendasar dan menciptakan suasana paksaan serta swasensor adalah tragedi bagi Hong Kong," tegas Smith seperti dikutip Associated Press.

"Hong Kong telah berhasil justru karena keterbukaannya dan kami akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya," sambungnya kepada wartawan.

UU keamanan nasional sendiri diperuntukan Beijing untuk mengatasi kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. UU tersebut diberlakukan pada Selasa (30/6).

Para kritikus menganggap UU tersebut adalah langkah China untuk mengikis otonomi Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Itu juga dibuktikan dengan beberapa langkah Beijing dalam beberapa hari terakhir.

Sejak UU tersebut diberlakukan pada pekan lalu, slogan protes yang berbunyi "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" menjadi konotasi separatis dan akan dikriminalkan.

Di perpustakaan Hong Kong, buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan aktivis pro demokrasi ditarik dari rak. Otoritas mengatakan, buku-buku tersebut sedang dalam peninjauan.

Pamflet hingga selebaran-selebaran yang biasanya menghiasi dinding-dinding kota sudah dicabut. Termasuk karikatur yang digambar oleh para aktivis.

Pada Senin (6/7), 10 orang pengunjuk ras berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan pusat bisnis Hong Kong, mengangkat tanda-tanda yang menyerukan agar Kepala Eksekutif, Carrie Lam mundur. Namun  ditanggapi oleh 20 polisi anti huru hara yang kemudian menahan mereka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya