Berita

Polisi anti huru hara berjaga di Hong Kong/Net

Dunia

Belum Sepekan Diberlakukan, UU Keamanan Nasional Bagai Tragedi Untuk Kebebasan Hong Kong

SENIN, 06 JULI 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Baru sepekan sejak China mengesahkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong. Namun banyak perubahan yang terjadi di kota otonom tersebut.

Konsul Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Hong Kong dan Makau, Hanscom Smith pada Minggu (5/7) mengungkap, UU keamanan nasional adalah sebuah tragedi.

UU tersebut, katanya, telah menggerohoti kebebasan mendasar di Hong Kong dan menciptakan suasana paksaan serta self-sensor.


"Menggunakan UU keamanan nasional untuk mengikis kebebasan mendasar dan menciptakan suasana paksaan serta swasensor adalah tragedi bagi Hong Kong," tegas Smith seperti dikutip Associated Press.

"Hong Kong telah berhasil justru karena keterbukaannya dan kami akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya," sambungnya kepada wartawan.

UU keamanan nasional sendiri diperuntukan Beijing untuk mengatasi kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong. UU tersebut diberlakukan pada Selasa (30/6).

Para kritikus menganggap UU tersebut adalah langkah China untuk mengikis otonomi Hong Kong dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Itu juga dibuktikan dengan beberapa langkah Beijing dalam beberapa hari terakhir.

Sejak UU tersebut diberlakukan pada pekan lalu, slogan protes yang berbunyi "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" menjadi konotasi separatis dan akan dikriminalkan.

Di perpustakaan Hong Kong, buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan aktivis pro demokrasi ditarik dari rak. Otoritas mengatakan, buku-buku tersebut sedang dalam peninjauan.

Pamflet hingga selebaran-selebaran yang biasanya menghiasi dinding-dinding kota sudah dicabut. Termasuk karikatur yang digambar oleh para aktivis.

Pada Senin (6/7), 10 orang pengunjuk ras berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan pusat bisnis Hong Kong, mengangkat tanda-tanda yang menyerukan agar Kepala Eksekutif, Carrie Lam mundur. Namun  ditanggapi oleh 20 polisi anti huru hara yang kemudian menahan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya