Berita

(kiri) Presiden Iran, Hassan Rouhani mengenakan masker/Net

Dunia

Iran Terapkan Aturan Ketat, Siapa Pun Yang Tak Pakai Masker Tak Akan Dilayani Negara

MINGGU, 05 JULI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran memberlakukan langkah-langkah ketat untuk menghentikan penyebaran infeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2.

Mulai Minggu (5/7), semua orang di Iran diwajibkan menggunakan masker. Siapa saja yang tidak mengenakan masker tidak akan mendapat layanan negara.

Selain itu, melansir Reuters, tempat kerja yang gagal memenuhi protokol kesehatan akan ditutup selama satu pekan.


Aturan baru yang ketat tersebut diumumkan oleh Presiden Hassan Rouhani melalui siaran televisi pemerintah pada Sabtu (4/7). Setelah pembatasan ketat diberlakukan di kota-kota di lima provinsi di mana wabah meningkat setelah pemerintah melakukan relaksasi pada pertengahan April.

"Pegawai pemerintah seharusnya tidak melayani orang yang tidak mengenakan masker dan pegawai yang tidak memakainya harus dianggap absen serta dipulangkan," tegas Rouhani.

Selain itu, mereka yang telah terinfeksi memiliki "kewajiban agama" untuk memberi tahu orang lain.

"Menjaga penyebaran virus Anda tetap melanggar hak orang lain," ujar Rouhani menambahkan.

Selama satu pekan terakhir, pemerintah Iran berusaha kuat untuk meyakinkan publik untuk mengenakan masker dengan peringatan di televisi pemerintah bahwa "Corona Bukan Lelucon".

Seorang presenter berita TV di akhir siaran akan mengenakan masker sembari memberi imbauan.

"Tidak ada seorang pun di dekat saya, dalam jangkauan tiga meter, tetapi saya mengenakan masker di luar studio. Anda juga, pakai satu," imbaunya.

Pada Sabtu, Iran sudah mencatatkan 237.878 kasus Covid-19 dengan 11.408 kematian.

Media pemerintah melaporkan, 19 pemain sepak bola Iran dari klub Esreghlal dan Fooland Khuzestan telah dinyatakan positif terinfeksi. Lima orang anggota parlemen juga telah didiagnosa penyakit yang sama.

Untuk menghindari infeksi di dalam angkatan bersenjata, latihan tempur rutin menjadi dilakukan setiap bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya