Berita

(kiri) Presiden Iran, Hassan Rouhani mengenakan masker/Net

Dunia

Iran Terapkan Aturan Ketat, Siapa Pun Yang Tak Pakai Masker Tak Akan Dilayani Negara

MINGGU, 05 JULI 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran memberlakukan langkah-langkah ketat untuk menghentikan penyebaran infeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2.

Mulai Minggu (5/7), semua orang di Iran diwajibkan menggunakan masker. Siapa saja yang tidak mengenakan masker tidak akan mendapat layanan negara.

Selain itu, melansir Reuters, tempat kerja yang gagal memenuhi protokol kesehatan akan ditutup selama satu pekan.


Aturan baru yang ketat tersebut diumumkan oleh Presiden Hassan Rouhani melalui siaran televisi pemerintah pada Sabtu (4/7). Setelah pembatasan ketat diberlakukan di kota-kota di lima provinsi di mana wabah meningkat setelah pemerintah melakukan relaksasi pada pertengahan April.

"Pegawai pemerintah seharusnya tidak melayani orang yang tidak mengenakan masker dan pegawai yang tidak memakainya harus dianggap absen serta dipulangkan," tegas Rouhani.

Selain itu, mereka yang telah terinfeksi memiliki "kewajiban agama" untuk memberi tahu orang lain.

"Menjaga penyebaran virus Anda tetap melanggar hak orang lain," ujar Rouhani menambahkan.

Selama satu pekan terakhir, pemerintah Iran berusaha kuat untuk meyakinkan publik untuk mengenakan masker dengan peringatan di televisi pemerintah bahwa "Corona Bukan Lelucon".

Seorang presenter berita TV di akhir siaran akan mengenakan masker sembari memberi imbauan.

"Tidak ada seorang pun di dekat saya, dalam jangkauan tiga meter, tetapi saya mengenakan masker di luar studio. Anda juga, pakai satu," imbaunya.

Pada Sabtu, Iran sudah mencatatkan 237.878 kasus Covid-19 dengan 11.408 kematian.

Media pemerintah melaporkan, 19 pemain sepak bola Iran dari klub Esreghlal dan Fooland Khuzestan telah dinyatakan positif terinfeksi. Lima orang anggota parlemen juga telah didiagnosa penyakit yang sama.

Untuk menghindari infeksi di dalam angkatan bersenjata, latihan tempur rutin menjadi dilakukan setiap bulan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya