Berita

Buku-buku berbau demokrasi menghilang dari perpustakaan Hong Kong setelah UU keamanan nasional diberlakukan/Net

Dunia

Usai UU Keamanan Nasional Diberlakukan, Buku-buku Berbau Demokrasi Menghilang Dari Perpustakaan Hong Kong

MINGGU, 05 JULI 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Buku-buku yang ditulis oleh para aktivis pro demokrasi Hong Kong mulai menghilang dari perpustakaan kota, beberapa hari setelah China memberlakukan UU keamanan nasional.

Menurut seorang anggota parlemen pro demokrasi, Tanya Chan, di antara buku-buku tersebut, karya aktivis Joshua Wong ikut hilang.

Wong sendiri meyakini buku-buku tersebut hilang karena UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada Selasa (30/6).


"Teror putih terus menyebar, UU keamanan nasional pada dasarnya adalah alat untuk memberatkan kebebasan berbicara," tulis Wong dalam akun Facebook yang dikutip AFP pada Minggu (5/7).

Dari situs pencarian di perpustakaan umum, setidaknya ada tiga judul buku karya Wong, Chan, dan cendikiawan lokal, Chin Wan, yang tidak lagi tersedia di sana.

Seorang wartawan AFP pun tidak dapat menemukan buku-buku tersebut di perpustakaan umum di distrik Wong Tai Sin.

Departemen Layanan Budaya dan Kenyamanan Hong Kong yang mengelola perpustakaan mengatakan, buku-buku tersebut telah dicabut untuk dievaluasi, apakah melanggar UU keamanan nasional.

"Dalam proses peninjauan, buku-buku tidak akan tersedia untuk dipinjam dan referensi," ujarnya.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri sudah memicu gelombang ketakutan bagi aktivis pro demokrasi. UU tersebut dijadikan alat untuk membatasi kebebasan berpendapat dan menangkap para aktivis.

Berdasarkan UU tersebut, Beijing akan menindak tindakan kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

Para kritikus menganggap, UU tersebut mengikis otonomi Hong Kong yang berada dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya