Berita

Buku-buku berbau demokrasi menghilang dari perpustakaan Hong Kong setelah UU keamanan nasional diberlakukan/Net

Dunia

Usai UU Keamanan Nasional Diberlakukan, Buku-buku Berbau Demokrasi Menghilang Dari Perpustakaan Hong Kong

MINGGU, 05 JULI 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Buku-buku yang ditulis oleh para aktivis pro demokrasi Hong Kong mulai menghilang dari perpustakaan kota, beberapa hari setelah China memberlakukan UU keamanan nasional.

Menurut seorang anggota parlemen pro demokrasi, Tanya Chan, di antara buku-buku tersebut, karya aktivis Joshua Wong ikut hilang.

Wong sendiri meyakini buku-buku tersebut hilang karena UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada Selasa (30/6).


"Teror putih terus menyebar, UU keamanan nasional pada dasarnya adalah alat untuk memberatkan kebebasan berbicara," tulis Wong dalam akun Facebook yang dikutip AFP pada Minggu (5/7).

Dari situs pencarian di perpustakaan umum, setidaknya ada tiga judul buku karya Wong, Chan, dan cendikiawan lokal, Chin Wan, yang tidak lagi tersedia di sana.

Seorang wartawan AFP pun tidak dapat menemukan buku-buku tersebut di perpustakaan umum di distrik Wong Tai Sin.

Departemen Layanan Budaya dan Kenyamanan Hong Kong yang mengelola perpustakaan mengatakan, buku-buku tersebut telah dicabut untuk dievaluasi, apakah melanggar UU keamanan nasional.

"Dalam proses peninjauan, buku-buku tidak akan tersedia untuk dipinjam dan referensi," ujarnya.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri sudah memicu gelombang ketakutan bagi aktivis pro demokrasi. UU tersebut dijadikan alat untuk membatasi kebebasan berpendapat dan menangkap para aktivis.

Berdasarkan UU tersebut, Beijing akan menindak tindakan kejahatan seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

Para kritikus menganggap, UU tersebut mengikis otonomi Hong Kong yang berada dalam kebijakan "satu negara, dua sistem".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya