Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Saran Said Didu, Sri Mulyani Konsultasi Ke Orang Yang Siap Tarik Uang Rp 11.000 T Dari Data Di Kantongnya

MINGGU, 05 JULI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dampak pandemik virus corona baru atau Covid-19 telah berisiko membuat defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) menjadi lebar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara gamblang mengatakan bahwa peningkatan defisit bakal menjadi beban bagi negara hingga 10 tahun ke depan.

"Dengan adanya Covid-19 kita mengalami defisit yang meningkat secara dramatis, dan ini akan menjadi beban 10 tahun ke depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis lalu(18/6).


Defisit APBN yang semula ditaksir Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana Perpres 54/2020, diprediksi akan membengkak menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB.

Menanggapi paparan itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu menyarankan kepada Sri Mulyani untuk berkonsultasi kepada pejabat tinggi di negeri ini yang pernah sesumbar mengatakan tidak akan utang jika terpilih sebagai pemimpin.

Orang yang sama, kata Said Didu, juga pernag mengatakan bahwa masalah uang tidak perlu dipusingkan. Sebab uang sudah ada dan tingga menunggu kinerja dari para pejabat.

Tak hanya itu, Said Didu juga mencatat bahwa orang tersebut juga pernah sesumbar siap menarik uang hingga puluhan ribu triliun. Di mana data uang itu diklaim ada di kantong orang yang bersangkutan.

“Akan ambil uang yang datanya ada di kantong sekitar Rp 11.000 triliun,” tutupnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya