Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Politik Uang, Lembaga Peradilan Kepemiluan Harus Segera Dibentuk

MINGGU, 05 JULI 2020 | 01:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu di Indonesia, khususnya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, masih saja dihiasi isu politik uang, dinasti politik, hingga menggerakan ASN terhadap calon kepala daerah tertentu.

Salah satu faktor yang membuat politik uang masih marak adalah karena Indonesia belum memiliki lembaga peradilan khusus pemilu atau pilkada.

“Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Sabtu (4/7).


Untuk itu, ditegaskan Jerry, perlu adanya lembaga peradilan khusus pemilu. Atau langsung ditangani Bawaslu sekaligus lembaga pengawasan.

“Di militer ada Mahmil, di ASN ada SatPol PP, jadi di kepemiluan harusnya ada (lembaga peradilan khusus). Nanti pemberi uang barang dan jasa bisa dijerat Undang-undang. Apakah UU No 7 Tahun 2017 atau seperti apa,” bebernya.

Jerry pun mencontohkan 7 kasus politik uang jelang Pemilu seperti dan Rp 1 miliar di mobil hingga Rp 500 juta di lobi hotel yang sudah tak terdengar lagi.

Tak hanya itu, hasil survei sejumlah lembaga pun menunjukkan politik uang masih saja marak di negeri ini. Seperti survei dari satu lembaga pada 2014 silam yang menyebut 34 persen pemilih pernah ditawari suap.

Kemudian, sambung Jerry, survei dari LIPI pada 2019 juga menyatakan 40 persen responden menerima uang tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Kemudian 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Begitu pula hasil survei SPD, sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima.

Bahkan, imbuh Jerry, ada 7.132 kasus yang ditangani Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu. Ada 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, menurut Jerry, untuk memutus rantai politik uang ini harus ada polisi kepemiluan.

"Kalau tak ada lembaga khusus peradilan Pemilu, maka praktik politik uang dan mahar politik bahkan transaksional masih tumbuh subur di negeri ini. Sementara kalau ada polisi pemilu maka semua kasus bisa ditangani dan bisa dipidana," demikian Jerry.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya