Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Politik Uang, Lembaga Peradilan Kepemiluan Harus Segera Dibentuk

MINGGU, 05 JULI 2020 | 01:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu di Indonesia, khususnya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, masih saja dihiasi isu politik uang, dinasti politik, hingga menggerakan ASN terhadap calon kepala daerah tertentu.

Salah satu faktor yang membuat politik uang masih marak adalah karena Indonesia belum memiliki lembaga peradilan khusus pemilu atau pilkada.

“Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, Sabtu (4/7).


Untuk itu, ditegaskan Jerry, perlu adanya lembaga peradilan khusus pemilu. Atau langsung ditangani Bawaslu sekaligus lembaga pengawasan.

“Di militer ada Mahmil, di ASN ada SatPol PP, jadi di kepemiluan harusnya ada (lembaga peradilan khusus). Nanti pemberi uang barang dan jasa bisa dijerat Undang-undang. Apakah UU No 7 Tahun 2017 atau seperti apa,” bebernya.

Jerry pun mencontohkan 7 kasus politik uang jelang Pemilu seperti dan Rp 1 miliar di mobil hingga Rp 500 juta di lobi hotel yang sudah tak terdengar lagi.

Tak hanya itu, hasil survei sejumlah lembaga pun menunjukkan politik uang masih saja marak di negeri ini. Seperti survei dari satu lembaga pada 2014 silam yang menyebut 34 persen pemilih pernah ditawari suap.

Kemudian, sambung Jerry, survei dari LIPI pada 2019 juga menyatakan 40 persen responden menerima uang tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Kemudian 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Begitu pula hasil survei SPD, sekitar 60 persen pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima.

Bahkan, imbuh Jerry, ada 7.132 kasus yang ditangani Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu. Ada 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

Jadi, menurut Jerry, untuk memutus rantai politik uang ini harus ada polisi kepemiluan.

"Kalau tak ada lembaga khusus peradilan Pemilu, maka praktik politik uang dan mahar politik bahkan transaksional masih tumbuh subur di negeri ini. Sementara kalau ada polisi pemilu maka semua kasus bisa ditangani dan bisa dipidana," demikian Jerry.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya