Berita

Sebuah sketsa pengadilan yang dibuat pada 25 Juni 2020 di gedung pengadilan Paris menunjukkan ekstremis ISIS Tyler Vilus/Net

Dunia

Ekstremis ISIS Asal Prancis Hanya Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Hakim Beralasan Ingin Memberi Secercah Harapan Untuk Berevolusi

SABTU, 04 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tyler Vilus, ekstremis kelahiran Prancis yang diyakini sebagai tokoh senior di milisi Negara Islam (ISIS) dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Prancis setelah terbukti melakukan pembunuhan sadis dan terorisme di Suriah.

Keputusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum Guillaume Michelin meminta hukuman seumur hidup kepada pengadilan, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama 22 tahun.

Namun, hakim yang mengepalai sidang mengatakan dia ingin memberi ‘secercah harapan’ kepada terdakwa sehingga dia bisa ‘berevolusi.’


“Dengan tidak memilih hukuman seumur hidup, pengadilan memutuskan untuk memberi Anda (Vilus) secercah harapan untuk berkembang,” kata ketua hakim Laurent Raviot, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (4/7).

Ini menandai penuntutan pertama yang berhasil di Prancis atas kejahatan ekstremis yang dilakukan di Suriah.

Terdakwa yang sekarang berusia 30 tahun, masuk Islam sembilan tahun yang lalu. Setelah masuk Islam, dia kemudian bergabung dengan ISIS dan pergi ke Suriah, dan tinggal di sana antara 2013 dan 2015. Vilus akhirnya ditangkap di Turki lima tahun lalu ketika mencoba naik pesawat ke Praha.

Pengadilan berhasil membuktikan bahwa dia bersalah dengan beberapa sangkaan,di antaranya tuduhan pembunuhan sadis, menjadi bagian dari organisasi teror, dan memimpin sekelompok tentara ISIS.

Sementara jaksa tidak dapat membuktikan bahwa Vilus secara pribadi mengeksekusi siapa pun, mereka dapat meyakinkan pengadilan bahwa pria itu adalah bagian dari kelompok terorganisir yang bertanggung jawab atas pembunuhan.

Penuntut mengandalkan video yang beredar pada 2015 yang diterbitkan oleh ISIS untuk tujuan perekrutan. Di dalamnya, terdakwa terlihat dekat dua narapidana berlutut dan ditutup matanya saat kepala mereka ditembak.

Vilus mengatakan dirinya hanya kebetulan ke tempat kejadian saat dirinya meninggalkan masjid. Dia juga mengatakan kepada hakim Paris bahwa dia telah menolak ideologi ISIS.

"Jauh di lubuk hati, saya tahu bahwa ketika saya pergi, saya akan mati," katanya kepada pengadilan. "Itu jalan yang tidak bisa kembali."

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya