Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan UU Corona/Net

Politik

Iwan Sumule: Serapan Dana Corona Minim Bukti Pemerintah Tidak Punya Solusi Jelas

JUMAT, 03 JULI 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Serapan dana penanganan wabah virus corona dirasa masih sangat minim, sekalipun pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga ratusan triliun dan terus menanjak naik berkali lipat dalam tiga bulan.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengakui serapan dana yang dilakukan para menterinya masih minim. Setidaknya hal itu tercermin dari kemarahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni lalu.

Melalui video yang diunggah pada 28 Juni, Jokowi tampak kesal hingga menyentil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang belum sampai 2 persen menyerap anggaran corona.


Dalam rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat di Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono kembali mempertanyakan serapan tersebut.

"Sudah sampai dimana pengeluaran dari biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun di tahun 2020. Kalau tidak belanja bagaimana penanganan kesehatan atau keselamatan rakyat,” tanyanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan bahwa penyerapan dana corona yang minim ini seolah membuktikan bahwa pemerintah memang tidak punya program kerja jelas mengatasi Covid-19.

“Tak punya solusi,” singkatnya kepada redaksi, Jumat (3/7).

Selain itu, sambung Iwan Sumule, juga menjadi tanda bahwa program yang dicanangkan tidak berjalan dengan baik. Artinya, perintah dari pucuk pimpinan negeri ini diabaikan oleh para bawahan.

“Itupun kalau memang pemerintah punya program kerja,” celetuk Iwan Sumule.

Terakhir, Iwan Sumule menduga para menteri takut menggunakan dana yang besar itu. Mereka khawatir Jokowi lengser di tengah jalan dan UU 1/2020 yang digugat ke Mahmakah Konstitusi (MK) dimenangkan penggugat.

Jika hal demikian terjadi, maka bukan tidak mungkin para menteri yang menyerap anggaran besar corona bisa dipenjara. Ini mengingat penggunaan dana itu dilakukan tanpa pengawasan DPR dan hukum. Sebab UU Corona telah mengeleminasi peran budgeting DPR dan memberi kekebalan hukum pada pengguna anggaran.

“Menteri takut dipenjara," ujarnya.

"Anehnya, penyerapan dana covid minim, tapi dananya dinaikkan. Kan Tak ada rasionalisasinya,” tutup Iwan Sumule.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya