Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan UU Corona/Net

Politik

Iwan Sumule: Serapan Dana Corona Minim Bukti Pemerintah Tidak Punya Solusi Jelas

JUMAT, 03 JULI 2020 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Serapan dana penanganan wabah virus corona dirasa masih sangat minim, sekalipun pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga ratusan triliun dan terus menanjak naik berkali lipat dalam tiga bulan.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengakui serapan dana yang dilakukan para menterinya masih minim. Setidaknya hal itu tercermin dari kemarahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna 18 Juni lalu.

Melalui video yang diunggah pada 28 Juni, Jokowi tampak kesal hingga menyentil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang belum sampai 2 persen menyerap anggaran corona.


Dalam rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat di Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono kembali mempertanyakan serapan tersebut.

"Sudah sampai dimana pengeluaran dari biaya penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun di tahun 2020. Kalau tidak belanja bagaimana penanganan kesehatan atau keselamatan rakyat,” tanyanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan bahwa penyerapan dana corona yang minim ini seolah membuktikan bahwa pemerintah memang tidak punya program kerja jelas mengatasi Covid-19.

“Tak punya solusi,” singkatnya kepada redaksi, Jumat (3/7).

Selain itu, sambung Iwan Sumule, juga menjadi tanda bahwa program yang dicanangkan tidak berjalan dengan baik. Artinya, perintah dari pucuk pimpinan negeri ini diabaikan oleh para bawahan.

“Itupun kalau memang pemerintah punya program kerja,” celetuk Iwan Sumule.

Terakhir, Iwan Sumule menduga para menteri takut menggunakan dana yang besar itu. Mereka khawatir Jokowi lengser di tengah jalan dan UU 1/2020 yang digugat ke Mahmakah Konstitusi (MK) dimenangkan penggugat.

Jika hal demikian terjadi, maka bukan tidak mungkin para menteri yang menyerap anggaran besar corona bisa dipenjara. Ini mengingat penggunaan dana itu dilakukan tanpa pengawasan DPR dan hukum. Sebab UU Corona telah mengeleminasi peran budgeting DPR dan memberi kekebalan hukum pada pengguna anggaran.

“Menteri takut dipenjara," ujarnya.

"Anehnya, penyerapan dana covid minim, tapi dananya dinaikkan. Kan Tak ada rasionalisasinya,” tutup Iwan Sumule.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya