Berita

Ilustrasi petani Indonesia/Net

Politik

RUU Cipta Kerja Juga Akan Berdampak Positif Bagi Petani

KAMIS, 02 JULI 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragam sektor ekonomi di Tanah Air diyakini akan sangat terbantu dengan keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas untuk menjadi undang-undang.

Tak hanya soal investasi industri, RUU tersebut juga akan membawa dampak positif bagi petani.

Menurut Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta, selama ini investasi sektor pertanian, khususnya di subsektor holtikultura kerap terhalang dengan regulasi yang tumpang tindih.


"Regulasi yang berlaku selama ini tidak ramah terhadap investasi di sektor pertanian, salah satunya di subsektor hortikultura yang diatur dalam UU 13/2010 tentang Hortikultura," kata Felippa kepada wartawan, Kamis (2/7).

Felippa membeberkan sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja yang akan mengganti beberapa pasal di UU Hortikultura. Pasal 34 misalnya, mengundang sarana hortikultura dari dalam dan luar negeri. Pasal tersebut akan merevisi Pasal 33 UU Hortikultura yang mempersulit penggunaan sarana dari luar negeri.

Sementara itu, Pasal 100 RUU Ciptaker menyatakan, pemerintah mendorong penanaman modal dalam usaha hortikultura, sebagaimana juga didapati di sektor perkebunan dan pertanian secara umum. Pasal tersebut akan merevisi Pasal 100 UU Hortikultira yang membatasi penanaman modal asing hanya untuk usaha besar hortikultura dengan jumlah modal maksimal 30 persen.

"Masuknya investasi dan sarana luar negeri ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi di sektor pertanian. Hal ini tentu mendukung visi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia di 2045," urai Felippa.

Tak hanya membuka investasi, RUU Cipta Kerja juga menyederhanakan proses perizinan usaha yang sebelumnya harus melewati birokrasi berlapis menjadi satu perizinan usaha.

"Kemudahan-kemudahan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja ini diharapkan membawa dampak positif bagi petani dan pertanian di Indonesia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya