Eks Wapresi RI Try Sutrisno (ketiga dari kanan) saat pers conference usai bertemu pimpina MPR-DPR/RMOL
Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai kontroversi agar diubah baik judul hingga isinya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Hal ini antara lain untuk menguatkan pembinaan ideologi Pancasila di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Presiden ke 6 Republik Indonesia Try Sutrisno seusai menemui pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara V, Komplek MPR-DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik. Saran pandangan bahwa RUU itu kita harapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judulnya maupun isinya," ujar Try Sutrisno.
"Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang," imbuhnya.
Adapun terkait RUU PIP, kata Try Sutrisno, ada empat poin penting yang dia rumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) serta disampaikan kepada pimpinan MPR RI.
Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila dia ditinggalkan dan ditanggalkan.
“Misalnya BP7 bubar tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib," ucapnya.
Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Jika tidak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem itu akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.
"Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus," urainya.
Ketiga, potensi ancaman paham ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi dengan dominasi negara maju atas negara berkembang. Penjajahan dengan proxy war juga terus berlangsung.
Keempat, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi. Dalam hal ini, Try Sutrisno dan para veteran serta purnawirawan TNI/Polri mendukung penguatan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang.
Bagi para veteran serta purnawirawan TNI/Polri, keberadaan serta tupoksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat oleh Undang-undang, tidak hanya diatur Perpres.
“Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim," demikian Try Sutrisno.
Turut dalam pertemuan tersebut, Try Sutrisno hadir bersama Ketua Umum LVRI Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.
Kemudian dari pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan itu anatara lain; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan para Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Arsul Sani.