Berita

Inggris akan akhiri aturan karantina wajib bagi para pelancong dari 75 negara/net

Dunia

Demi Pariwisata, Inggris Akhiri Karantina Wajib Bagi Pelancong Dari 75 Negara

KAMIS, 02 JULI 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris akan segera mencabut larangan perjalanan udara yang tidak penting dan mengesampingkan rencana "jembatan udara". Pemerintah juga akan mengakhiri aturan karantina wajib bagi para pelancong dari 75 negara dalam daftar.

Demikian yang dilaporkan oleh The Daily Telegraph pada Kamis (2/7). Di mana pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson akan segera mencabut larangan perjalanan tidak penting ke hampir semua tujuan Uni Eropa, termasuk Bermuda, Gibraltar, Turki, Thailand, Australia dan Selandia Baru.

Selain itu, mulai Jumat (3/7), pemerintah juga akan mengakhiri karantina wajib 14 hari untuk pelancong yang berasal dari 75 negara, termasuk Perancis, Yunani, dan Spanyol.


Keputusan berani tersebut tampaknya diambil Inggris untuk segera menghidupkan kembali sektor pariwisata yang mati terhantam pandemik.

Seorang pejebat junior Kementerian Perumahan, Komunitas, dan Pemerintah Lokal, Simon Clarke mengatakan, pemerintah saat ini memang sedang menggodok pengumuman mengenai perjalanan.

"Kami akan memberikan pengumuman ini segera setelah aman. Kita akan berbicara lebih jauh tentang masalah ini pada pekan ini," ujarnya.

"Jelas kami ingin mendapatkan kembali sektor pariwisata secepat mungkin dan saya yakin kami akan dapat memberikan kabar baik dalam waktu dekat," lanjutnya.

Sejak pembatasan sosial hingga kuncian diberlakukan, pemerintah Inggris sudah kewalahan menangani dampak ekonomi dari Covid-19. Kebijakan karantina wajib 14 hari juga membuat para pelancong enggan ke Inggris untuk berwisata.

Hingga saat ini, Inggris sudah mencatatkan lebih dari 314 ribu kasus Covid-19 dengan 43.991 kematian. Inggris merupakan negara paling terdampak Covid-19 di Eropa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya