Berita

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/RMOL

Nusantara

Pastikan Penerapan Protokol Covid-19, Anak Buah Anies Sidak Ke Perusahaan Di Jakarta

KAMIS, 02 JULI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 1.142 ke perusahaan. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19) dijalankan.

Sidak tersebut telah dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 8 sampai 30 Juni 2020.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mayoritas perusahaan telah menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan tempat kerja.


"Tapi penerapannya, kami minta satgas internal perusahaan, termasuk petugas security harus aktif dan terus menerus mengingatkan protokol kesehatan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (2/7).

Andri menambahkan, sanksi tegas tetap diberikan kepada perusahaan atau tempat kerja yang lalai menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.

"Sebanyak 351 perusahaan dikenakan nota peringatan pertama, sedangkan 101 perusahaan dikenakan nota peringatan kedua, dan satu perusahaan ditutup sementara," ujarnya.

Dalam pengamatannya selama pengawasan, Andri menuturkan, wastafel dan hand sanitizer ada tapi tidak digunakan karena petugas atau satgas internal perusahaan tidak secara aktif mengingatkan.

"Protokol kesehatan ini penting, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kita harus padu dan disiplin agar terhindar dari penularan Covid-19," ungkapnya.

"Kalau ditemukan perusahaan tidak menyediakan wastafel dan hand sanitizer maka pelanggaran tersebut dikategorikan fatal. Tidak lagi pakai nota peringatan langsung penutupan," tandas anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya