Berita

Mulai menghitung suara di tempat TPS St. Petersburg setelah tujuh hari proses pemungutan suara nasional/Net

Dunia

Pemilih Rusia Mendukung Reformasi Untuk Putin Berkuasa Sampai 2036

KAMIS, 02 JULI 2020 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mayoritas pemilih Rusia menyetujui perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin berpotensi memegang kekuasaan hingga 2036 mendatang.

Dengan tiga perempat dari semua wilayah yang telah dihitung, lebih dari 77,6 persen suara memilih amandemen konstitusi. Sementara jumlah pemilih yang memberikan suara mereka mencapai 64 persen dari seluruh pemilih yang terdaftar.

Pemungutan suara elektronik di Moskow dan wilayah Nizhny Novgorod berlanjut selama sepekan dan diawasi oleh komisi pemilihan teritorial ad hoc yang duduk di Moskow, dikutip dari Interfax, Rabu (1/7).


Ini artinya, untuk pertama kalinya di Rusia, jajak pendapat dibiarkan terbuka selama seminggu untuk meningkatkan partisipasi, tanpa meningkatkan kerumunan orang yang memberikan suara di tengah pandemi virus corona. Beberapa politikus oposisi Kremlin mengecam cara ini karena berpotensi  memanipulasi hasilnya.

Selain protes dari oposisi, ada sebagian masyarakat yang juga penentang perubahan konstitusi dan menggelar aksi protes di Moskow dan St Petersburg.

Kubu oposisi menuding Putin mencoba menjadi "presiden seumur hidup", tetapi Putin telah membantahnya.

Putin dan para pendukungnya berkeras bahwa rangkaian reformasi konstitusi "yang mencapai 200 amandemen" diperlukan guna menjamin stabilitas nasional.

Putin, yang kini berusia 67 tahun, mengatakan dirinya tidak akan mencalonkan lagi sebagai presiden ketika masa jabatannya berakhir pada 2024. Meski demikian, menurutnya, penting bahwa dirinya punya pilihan untuk mencalonkan diri lagi.

Pria tersebut telah berkuasa di Rusia, dalam wujud presiden atau perdana menteri, selama 20 tahun terakhir.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya