Berita

Ilustrasi penggunaan kantong plastik/Net

Nusantara

Plastik Sekali Pakai Dilarang, Pedagang Minta Pemprov DKI Carikan Kantong Alternatif

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah Ibukota, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Pemprov DKI untuk gencar melakukan sosialisasi.

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin, menilai masih banyak pedagang yang belum mendapatkan informasi dan edukasi terkait penggunaan plastik sekali pakai.

"Ada dua hal yang perlu diedukasi, yakni pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan sosialisasi Pergub nomor 142 tahun 2019 tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).


Menurut Miftahudin sosialisasi yang masif dan pelibatan pedagang menjadi kunci keberhasilan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari alternatif terkait pergantian kantong plastik. Pihaknya mendorong agar Pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.

"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," jelasnya

Untuk sementara waktu, Miftahudin meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan di jadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya