Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Angka Kejahatan, Setiap Pekerja Rumah Tangga Asing Yang Akan Bekerja Di Emirat Wajib Memiliki Surat Kelakuan Baik

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja rumah tangga diwajibkan memiliki sertifikat kelakuan baik agar bisa masuk dan bekerja di Uni Emirat Arab. Ketentuan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu, dan telah diterapkan kepada para pengasuh anak dan asisten rumah tangga yang datang dari Kenya pada pekan ini.
Keputusan wajib memiliki sertifikat kelakuan baik diumumkan oleh menteri tenaga kerja selama rapat virtual dengan Dewan Nasional Federal.

Keputusan ini secara bertahap akan diperluas kepada negara-negara lain yang mengirimkan tenaga kerja untuk pekerjaan asisten rumah tangga, sertifikat kelakuan baik harus dikeluarkan dari negara asal mereka.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.
 
"Tindakan itu sudah diterapkan pada para pekerja dari Kenya dan akan diperluas kepada negara lainnya secara bertahap."

Keputusan itu menyusul laporan maraknya tindak kejahatan yang dilakukan para pekerja rumah tangga.

Sebelumnya, Nasser Al Hamli disodori pertanyaan dari Kifah Al Zaabi, dari otoritas federal Uni Emirat Arab, FNC.

“Ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga asing yang didasari oleh masalah psikologi atau latar belakang mereka. Apa yang dilakukan untuk memeriksa sejarah kriminal dan kesehatan mental mereka? " tanya Al Zaabi.

Sebagai tindakan pencegahan, pembantu rumah tangga juga akan diskrining untuk kesehatan mental sebelum bekerja di UEA.

"Kami setuju, ini sangat penting. Kami memasukkan [pemeriksaan kesehatan mental] sebagai syarat dalam perjanjian internasional yang ditandatangani baru-baru ini," kata Nasser Al Hamli, seperti dikutip dari TN, Rabu (1/7).

Nasser Al Hamli mengatakan perjanjian telah ditandatangani bersama lebih dari 13 negara untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan psikologis calon pekerja rumah tangga yang baik sebelum mereka datang ke UEA.

Pada 2018, seorang pelayan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Sharjah karena menyiksa dan membunuh bayi majikannya yang berumur sembilan bulan.

Seorang pelayan lainnya juga dijatuhi hukuman mati di Abu Dhabi setelah dia membunuh anak majikannya yang berumur empat bulan dengan menghancurkan kepalanya di atas meja.

Walau kasus kekerasan dan kekejaman seperti itu tergolong kecil di UEA, Al Zaabi menekankan perlu kewaspadaan dan meminimkan angka kasus menjadi nol.

"Mengingat masyarakat kita yang aman dan stabil, bahkan jika kejahatan seperti itu terjadi setiap lima tahun sekali, itu akan memiliki dampak besar," kata Al Zaabi.  "Kami bertujuan untuk mencapai nol kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya