Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Angka Kejahatan, Setiap Pekerja Rumah Tangga Asing Yang Akan Bekerja Di Emirat Wajib Memiliki Surat Kelakuan Baik

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja rumah tangga diwajibkan memiliki sertifikat kelakuan baik agar bisa masuk dan bekerja di Uni Emirat Arab. Ketentuan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu, dan telah diterapkan kepada para pengasuh anak dan asisten rumah tangga yang datang dari Kenya pada pekan ini.
Keputusan wajib memiliki sertifikat kelakuan baik diumumkan oleh menteri tenaga kerja selama rapat virtual dengan Dewan Nasional Federal.

Keputusan ini secara bertahap akan diperluas kepada negara-negara lain yang mengirimkan tenaga kerja untuk pekerjaan asisten rumah tangga, sertifikat kelakuan baik harus dikeluarkan dari negara asal mereka.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.
 
"Tindakan itu sudah diterapkan pada para pekerja dari Kenya dan akan diperluas kepada negara lainnya secara bertahap."

Keputusan itu menyusul laporan maraknya tindak kejahatan yang dilakukan para pekerja rumah tangga.

Sebelumnya, Nasser Al Hamli disodori pertanyaan dari Kifah Al Zaabi, dari otoritas federal Uni Emirat Arab, FNC.

“Ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga asing yang didasari oleh masalah psikologi atau latar belakang mereka. Apa yang dilakukan untuk memeriksa sejarah kriminal dan kesehatan mental mereka? " tanya Al Zaabi.

Sebagai tindakan pencegahan, pembantu rumah tangga juga akan diskrining untuk kesehatan mental sebelum bekerja di UEA.

"Kami setuju, ini sangat penting. Kami memasukkan [pemeriksaan kesehatan mental] sebagai syarat dalam perjanjian internasional yang ditandatangani baru-baru ini," kata Nasser Al Hamli, seperti dikutip dari TN, Rabu (1/7).

Nasser Al Hamli mengatakan perjanjian telah ditandatangani bersama lebih dari 13 negara untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan psikologis calon pekerja rumah tangga yang baik sebelum mereka datang ke UEA.

Pada 2018, seorang pelayan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Sharjah karena menyiksa dan membunuh bayi majikannya yang berumur sembilan bulan.

Seorang pelayan lainnya juga dijatuhi hukuman mati di Abu Dhabi setelah dia membunuh anak majikannya yang berumur empat bulan dengan menghancurkan kepalanya di atas meja.

Walau kasus kekerasan dan kekejaman seperti itu tergolong kecil di UEA, Al Zaabi menekankan perlu kewaspadaan dan meminimkan angka kasus menjadi nol.

"Mengingat masyarakat kita yang aman dan stabil, bahkan jika kejahatan seperti itu terjadi setiap lima tahun sekali, itu akan memiliki dampak besar," kata Al Zaabi.  "Kami bertujuan untuk mencapai nol kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya