Berita

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan Presiden China, Xi Jinping/Net

Dunia

Tak Terima Dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Inggris Panggil Dubes China

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris mengecam UU keamanan nasional yang telah disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat China (NPC) pada pekan ini. Pemerintah Inggris bahkan memanggil Dutabesar China di London, Liu Xiaoming untuk menyatakan keprihatinan.

Dari laporan Sky News yang dikutip Sputnik pada Kamis (2/7), Wakil Sekretaris Tetap Departemen Luar Negeri Inggris, Sir Simon McDonald telah bertemu dengan Liu.

Pertemuan tersebut untuk menyatakan kembali pernyataan Perdana Menteri Boris Johnson dan Menteri Luar Negeri Dominic Raab yang mengecam UU keamanan nasional Hong Kong karena dianggap telah melanggar Deklarasi Bersama Inggris-China 1984.


Berdasarkan deklarasi tersebut, Beijing akan memberikan Hong Kong otonomi khusus hingga 2047.

Dalam laporannya, Sky News menyatakan, pemanggilan tersebut adalah kedua kalinya bagi dutabesar China ke Kantor Luar Negeri untuk membahas Hong Kong sejak 1984.  

Sebelumnya Liu diketahui telah mengunggah cuitan yang menyatakan bahwa UU keamanan nasional adalah masalah dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yuridiksi, atau hak pengawasan apa pun atas Hong Kong," lanjut Liu.

Sejak UU keamanan nasional diperkenalkan oleh Beijing pada Mei, Inggris sudah menawarkan hak kewarganegaraan bagi 3 juta warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO atau mereka yang tinggal di Hong Kong sebelum 1997.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri diklaim China digunakan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan. UU tersebut berfungsi untuk menangani ancaman nasional seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya