Berita

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani/Net

Politik

Christina Aryani Berikan Sejumlah Catatan Dalam Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi

RABU, 01 JULI 2020 | 19:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar menyoal RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Rabu (1/7).

Terdapat sejumlah pembahasan krusial saat RDPU bersama para pakar tersebut antara lain; mengenai ketersediaan dan keterbukaan data pribadi dalam perspektif jurnalistik, prinsip dan konsep pelindungan data pribadi, politik hukum pelindungan data pribadi.

Kemudian, terkait jaminan pelindungan data pribadi dan data finansial: membangun kepercayaan pengguna teknologi, dan prinsip dan konsep pelindungan data pribadi dalam perspektif internasional.


Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti sejumlah poin krusial dalam RUU PDP tersebut. Hal ini lantaran dirinya mendapatkan banyak masukan dari masyarakat bahwa RUU PDP menjadi kebutuhan hukum mendesak saat ini.

Terutama, terkait kasus kebocoran data pribadi, penyalahgunaan data serta jual beli data menjadi bagian permasalahan yang kerap terjadi akibat kekosongan pengaturan legislasi primer.

"Saya mengangkat beberapa poin penting untuk mendapatkan masukan dari para pakar: pertama, subyek RUU. Sebagaimana diketahui RUU mengatur pemilik data, pengendali data dan prosesor data," ujar Christina Aryani dalam keterangannya yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Rabu (1/7).
 
"Apakah cakupan ini perlu diperluas mengingat bisnis model dan lalu lintas data yang cukup kompleks," imbuhnya.

Kedua, mengenai dimensi data pribadi. Ketentuan dimensi data pribadi dalam RUU dinilai membatasi katagori data pribadi yang dilindungi.

"Kami ingin memastikan RUU ini sesuai dengan perkembangan jaman, pola konsumsi digital menjadi salah satu jenis data yang kemungkinan juga perlu untuk diatur," katanya.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar ini juga menilai perlu adanya Komisi Independen. Hal ini dianggap penting mengingat pemerintah menjadi salah satu pihak yang juga diawasi.

"Sehingga terbuka kemungkinan dengan beberapa catatan untuk memberdayakan Komisi Informasi dalam tugas ini," kata dia.

Kemudian, terkait pidana sebagai ultimum remedium. Menurutnya, ada kekhawatiran banyaknya aturan sanksi pidana di RUU PDP berpotensi menghambat perkembangan ekosistem digital Indonesia.

Karena itu, dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk menentukan formula pemidanaan yang tepat. Meskipun, tidak bisa dipungkiri bahwa sanksi pidana diperlukan demi kepastian hukum dan efek jera.

"Kami berharap RUU ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan pelindungan atas data pribadi yang sudah lama dinantikan," demikian Christina Aryani.

Turut hadir dalam RDPU tersebut antara lain; Edmon Makarim, Agus Sudibyo, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono, dan Sih Yuliana Wahyuningtyas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya