Berita

Bandara Domodedovo, Moskwa, Rusia/Net

Dunia

Rusia Siapkan Visa-E Sederhana Untuk Turis Dari 53 Negara Pada 2021

RABU, 01 JULI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Rusia meloloskan undang-undang yang akan memungkinkan wisatawan asing dari 53 negara mengunjungi Rusia dengan visa elektronik mulai tahun depan.

Beberapa waktu lalu Rusia mengenalkan visa elektronik yang disederhanakan untuk para pengunjung ke St. Petersburg, Kaliningrad dan Timur Jauh, seperti dilaporkan oleh Kommersant, dikutip dari Tass.

Ketika Rusia menutup perbatasannya dan berhenti mengeluarkan visa kepada orang asing pada bulan Maret karena pandemik, pejabat pariwisata berharap ekspansi visa-e akan menyuntikkan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk sektor yang terpukul oleh wabah ini.


Di bawah peraturan baru, warga negara dari 53 negara, termasuk negara-negara anggota UE, China, Jepang, India, dan Turki, akan dapat memperoleh visa turis masuk tunggal selama 16 hari secara online mulai 1 Januari 2021. Pemegang paspor Indonesia juga masuk ke dalam 53 negara yang dimudahkan Pemerintah Rusia untuk berkunjung ke Negeri Beruang Merah mulai tahun depan.

Orang asing akan diminta untuk mengajukan permohonannya di situs web Kementerian Luar Negeri Rusia untuk mendapatkan visa ini, yang akan dikeluarkan tidak lebih dari empat hari setelah mendaftar, dan akan berlaku selama 60 hari setelah penerbitan. Visa akan dikenakan biaya sekitar 50 dolar AS untuk orang dewasa dan akan gratis untuk anak berusia 6 tahun ke bawah.

The State Duma, majelis parlemen Rusia, meloloskan undang-undang tersebut dalam arahannya minggu lalu.

Wakil Menteri Luar Negeri Yevgeny Ivanov mengatakan kepada Kommersant bahwa rancangan peraturan akan diserahkan kepada pemerintah Rusia pada 18 Juli.  

Badan Turisme Federal Rusia, Rostourism, sebelumnya merekomendasikan penawaran visa-e tanpa biaya untuk membantu sektor pariwisata pulih dari krisis corona. Agensi juga menyarankan untuk memperpanjang e-visa yang semula diusulkan 16 hari menjadi 90-120 hari dan menjadikannya multi-entri.

Ivanov mengatakan perubahan ini harus diperkenalkan secara bertahap untuk mencegah migrasi ilegal, menunjuk lebih dari 2.000 orang asing yang telah  tinggal di Rusia secara ilegal setelah tiba untuk Piala Dunia sepak bola 2018 di bawah program pengabaian visa. Dia menambahkan bahwa biaya visa diperlukan untuk mencegah upaya memanipulasi dan membanjiri database Kementerian Luar Negeri.

Rusia berpotensi mengubah program visa-e untuk memungkinkan banyak entri dan memperluas masa berlaku mereka menjadi satu atau lima tahun ke depan, katanya.

Rusia juga bisa menambahkan Inggris, AS, dan Kanada ke dalam daftar negara-negara yang warganya memenuhi syarat untuk visa-e "jika dialog visa dengan negara-negara ini normal," kata Ivanov.

Meskipun masih belum jelas kapan kedutaan besar Rusia dan konsulat di luar negeri akan dibuka kembali setelah ditutup karena coronavirus, para pejabat diplomatik sudah bersiap untuk melanjutkan pekerjaan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya