Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh/Net

Hukum

Tidak Mau Kecolongan Lagi, Pimpinan Komisi III Desak Jaksa Agung Buru Djoko Tjandra

RABU, 01 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kedatangan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni lalu membuat banya pihak heran.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bahkan menilai kedatangan Djoko Tjandra itu sebagai bentuk kecolongan. Ini lantaran yang bersangkutan telah dinyatakan buron sejak bertahun-tahun lalu.

“Bagaimana seorang yang telah buron selama 11 tahun, bisa dengan mudahnya hilir mudik tanpa diketahui. Bahkan yang bersangkutan telah mengajukan PK di PN Jaksel atas kasusnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7).


Menurut politisi PAN ini, ada sinergitas yang kurang antara instansi penegak hukum dan imigrasi. Sebab, dia yakin DPO yang bisa masuk ke tanah air pasti datang dengan menggunakan identitas palsu, sehingga tidak tercatat di data perlintasan.

Secara khusus, Pangeran menegaskan bahwa pemburuan terhadap DPO kelas kakap seperti ini tidak bisa dengan cara-cara biasa.

“Kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi harus duduk bersama mengevaluasi sistem yang mereka gunakan saat ini. Karena kasus serupa sudah beberapa kali terjadi, misalnya kasus Gayus Tambunan, Honggo Wendratno (TPPI), dan Anton Tantular (Century),” ujarnya menggambarkan.

Sebagai solusi, Pangeran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengeksekusi dan memburu Djoko Tjandra. Di mana bos PT Era Giat Prima itu telah menjadi terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. MA telah memvonis Djoko Tjandra dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat heran dengan kabar Djoko Tjandra datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020. Apalagi yang bersangkutan datang untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel.

“Djoko Tjandra adalah buronan kami, dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tetapi belum muncul,” kata Burhanuddin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya