Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh/Net

Hukum

Tidak Mau Kecolongan Lagi, Pimpinan Komisi III Desak Jaksa Agung Buru Djoko Tjandra

RABU, 01 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kedatangan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni lalu membuat banya pihak heran.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bahkan menilai kedatangan Djoko Tjandra itu sebagai bentuk kecolongan. Ini lantaran yang bersangkutan telah dinyatakan buron sejak bertahun-tahun lalu.

“Bagaimana seorang yang telah buron selama 11 tahun, bisa dengan mudahnya hilir mudik tanpa diketahui. Bahkan yang bersangkutan telah mengajukan PK di PN Jaksel atas kasusnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7).

Menurut politisi PAN ini, ada sinergitas yang kurang antara instansi penegak hukum dan imigrasi. Sebab, dia yakin DPO yang bisa masuk ke tanah air pasti datang dengan menggunakan identitas palsu, sehingga tidak tercatat di data perlintasan.

Secara khusus, Pangeran menegaskan bahwa pemburuan terhadap DPO kelas kakap seperti ini tidak bisa dengan cara-cara biasa.

“Kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi harus duduk bersama mengevaluasi sistem yang mereka gunakan saat ini. Karena kasus serupa sudah beberapa kali terjadi, misalnya kasus Gayus Tambunan, Honggo Wendratno (TPPI), dan Anton Tantular (Century),” ujarnya menggambarkan.

Sebagai solusi, Pangeran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengeksekusi dan memburu Djoko Tjandra. Di mana bos PT Era Giat Prima itu telah menjadi terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. MA telah memvonis Djoko Tjandra dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat heran dengan kabar Djoko Tjandra datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020. Apalagi yang bersangkutan datang untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel.

“Djoko Tjandra adalah buronan kami, dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tetapi belum muncul,” kata Burhanuddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya