Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh/Net

Hukum

Tidak Mau Kecolongan Lagi, Pimpinan Komisi III Desak Jaksa Agung Buru Djoko Tjandra

RABU, 01 JULI 2020 | 15:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kedatangan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) pada 8 Juni lalu membuat banya pihak heran.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bahkan menilai kedatangan Djoko Tjandra itu sebagai bentuk kecolongan. Ini lantaran yang bersangkutan telah dinyatakan buron sejak bertahun-tahun lalu.

“Bagaimana seorang yang telah buron selama 11 tahun, bisa dengan mudahnya hilir mudik tanpa diketahui. Bahkan yang bersangkutan telah mengajukan PK di PN Jaksel atas kasusnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/7).


Menurut politisi PAN ini, ada sinergitas yang kurang antara instansi penegak hukum dan imigrasi. Sebab, dia yakin DPO yang bisa masuk ke tanah air pasti datang dengan menggunakan identitas palsu, sehingga tidak tercatat di data perlintasan.

Secara khusus, Pangeran menegaskan bahwa pemburuan terhadap DPO kelas kakap seperti ini tidak bisa dengan cara-cara biasa.

“Kepolisian, kejaksaan, dan imigrasi harus duduk bersama mengevaluasi sistem yang mereka gunakan saat ini. Karena kasus serupa sudah beberapa kali terjadi, misalnya kasus Gayus Tambunan, Honggo Wendratno (TPPI), dan Anton Tantular (Century),” ujarnya menggambarkan.

Sebagai solusi, Pangeran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengeksekusi dan memburu Djoko Tjandra. Di mana bos PT Era Giat Prima itu telah menjadi terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. MA telah memvonis Djoko Tjandra dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 546,1 miliar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat heran dengan kabar Djoko Tjandra datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020. Apalagi yang bersangkutan datang untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel.

“Djoko Tjandra adalah buronan kami, dan kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tetapi belum muncul,” kata Burhanuddin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya