Berita

Atap SDN Jayamukti 3 di Garut sudah mulai dibongkar/Istimewa

Nusantara

Dugaan Penjualan Sekolah Dasar, Kepala Desa Langsung Dipanggil Pemkab Garut

RABU, 01 JULI 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penjualan SDN Jayamukti 3 sudah diketahui pihak Pemerintah Garut. Bahkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengaku akan melakukan penelusuran dan konfirmasi ke Asda I.

Menurutnya, masalah penjualan sekolah itu sedang ditangani Pemkab Garut. Pihak Kecamatan Cihurip dan Korwil Pendidikan Cihurip awalnya tak mengetahui perihal penjualan sekolah.

Helmi menyebut, sekolah yang diduga dijual oknum desa itu memang sudah tak digunakan. Bangunan sekolah dipindahkan karena hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berada di tanah yang rawan longsor.

“Jadi sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman. Soalnya di lahan yang dijual ini, memang berbahaya,” ucap Helmi ditemui di Setda Garut, Rabu (1/7), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Pihaknya akan memanggil Kepala Desa dan BPD Jayamukti, Kepala SDN Jayamukti 3, Komite Sekolah, Korwil Pendidikan, dan Camat Cihurip soal penjualan aset tersebut.

“Hari ini akan kami panggil. Dikonfrontir dulu biar jelas masalahnya seperti apa,” imbuhnya.

Dari hasil penelusuran sementara, tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 itu merupakan aset Pemkab Garut. Meski sudah tak lagi digunakan, tak bisa dijual begitu saja.

“Kebenaran soal ini dijual atau tidak akan dikonfrontir dulu. Benar tidak dijualnya sama kepala desa. Kenapa bisa sampai dijual,” katanya.

Sebenarnya pihak Desa bisa saja mengajukan permohonan hibah terhadap tanah dan bangunan itu. Bisa saja nantinya, aset sekolah itu dijual oleh pemerintah. Namun melalui tahapan yang benar.

“Bisa dijual tapi ada taksirannya dan ada prosesnya. Tidak bisa ujug-ujug dijual pakai kuitansi seperti itu,” katanya.

Jika tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan ke pemerintah, pelakunya bisa dikenakan pidana. Apalagi aset sekolah itu masih tercatat milik Pemkab Garut

Helmi pun meminta bahan bangunan di sekolah tersebut dikembalikan seperti semula. Walau tidak difungsikan, bangunan dan tanah sekolah masih menjadi hak pemerintah.

“Kalau mau diambil harus ikuti aturan. Kami akan telusuri dulu, soalnya belum tahu juga alasan dijualnya. Camat juga enggak tahu karena desa tidak ada laporan,” ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya