Berita

Belanja dengan menggunakan kantong plastik sekali pakai/Net

Nusantara

Kadis Lingkungan Hidup DKI Urai Alasan Anies Baswedan Larang Kantong Plastik Sekali Pakai

RABU, 01 JULI 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah ibukota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih lantas mengurai alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan larangan tersebut.

Dia membeberkan bahwa sebanyak 34 persen dari 39 ton sampah di Jakarta berasal dari kantong plastik.


"Di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST)  Bantar Gebang sampah bekas kresek menyumbang jumlah yang signifikan," kata Andono melalu keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

"Saat ini, TPST bantar gebang sudah mencapai 39 juta ton sampah. 34 persennya itu plastik dan kebanyakan kantong kresek," sambungnya.

Penumpukan sampah tersebut  disebabkan lantaran sampah jenis kantong plastik tidak laku dikumpulkan oleh pemulung untuk di daur ulang oleh dan sampah jenis ini membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah.

Sampah plastik sudah menjadi masalah global. Bahkan di tahun 2015, Jambeck Research Group merilis laporan penelitian “Plastic waste inputs from land into the ocean” yang dilakukan pada 192 negara.

Dalam laporan tersebut memuat peringkat 192 negara berdasarkan perkiraan sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik di tahun 2010.

Disebutkan Indonesia turut menyumbang sampah plastik di laut sebesar 1,3 juta ton per tahun, berada di peringkat kedua setelah Tiongkok sebesar 3,5 juta ton per tahun

Pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar dan swalayan tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142/ 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya