Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pakistan Dekati Sekjen PBB, Sebut India Membahayakan Perdamaian Dan Keamanan Asia Selatan

RABU, 01 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pakistan menyesalkan pemberian sertifikat domisili kepada ribuan warga negara India di wilayah Jammu dan Kashmir. Tindakan dianggap dapat membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam serangkaian tweetnya, mengatakan tindakan itu sebagai upaya yang ilegal.

“Pertama, upaya India dalam aneksasi ilegal Jammu dan Kashmir yang diduduki India, dan sekarang upayanya untuk mengubah struktur demografis IOJK (Indian Occupied Jammu dan Kashmir) termasuk dengan menerbitkan sertifikat domisili kepada 25.000 warga negara India, benar-benar ilegal, melanggar resolusi DK PBB dan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa ke-4,” kata Imran Khan, Selasa (30/6) dikutip dari AA.


Sebanyak 25.000 orang telah diberikan sertifikat domisili di wilayah Jammu dan Kashmir sejak Mei.

Warga non-lokal yang memenuhi syarat, bersama dengan mereka yang telah tinggal di Kashmir yang dikelola India selama 15 tahun, atau telah belajar selama tujuh tahun dan muncul dalam ujian kelas 10 atau 12 di sekolah lokal, dapat mengajukan permohonan sertifikat berdasarkan undang-undang baru.

Khan pun mengaku sedang mendekati sekretaris jenderal PBB agar tidak memberikan sertifikat domisili Kashmir kepada orang India.

“Saya telah mendekati Sekretaris Jenderal PBB dan sedang menjangkau para pemimpin dunia lainnya. India harus dihentikan dari jalur yang tidak dapat diterima ini, yang lebih jauh merampas hak-hak hukum rakyat Kashmir yang dijamin secara internasional, dan secara serius membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan,”  katanya.

Kashmir dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah mereka juga dikendalikan oleh China.

Sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik sejak 1989.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya