Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pakistan Dekati Sekjen PBB, Sebut India Membahayakan Perdamaian Dan Keamanan Asia Selatan

RABU, 01 JULI 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pakistan menyesalkan pemberian sertifikat domisili kepada ribuan warga negara India di wilayah Jammu dan Kashmir. Tindakan dianggap dapat membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam serangkaian tweetnya, mengatakan tindakan itu sebagai upaya yang ilegal.

“Pertama, upaya India dalam aneksasi ilegal Jammu dan Kashmir yang diduduki India, dan sekarang upayanya untuk mengubah struktur demografis IOJK (Indian Occupied Jammu dan Kashmir) termasuk dengan menerbitkan sertifikat domisili kepada 25.000 warga negara India, benar-benar ilegal, melanggar resolusi DK PBB dan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa ke-4,” kata Imran Khan, Selasa (30/6) dikutip dari AA.


Sebanyak 25.000 orang telah diberikan sertifikat domisili di wilayah Jammu dan Kashmir sejak Mei.

Warga non-lokal yang memenuhi syarat, bersama dengan mereka yang telah tinggal di Kashmir yang dikelola India selama 15 tahun, atau telah belajar selama tujuh tahun dan muncul dalam ujian kelas 10 atau 12 di sekolah lokal, dapat mengajukan permohonan sertifikat berdasarkan undang-undang baru.

Khan pun mengaku sedang mendekati sekretaris jenderal PBB agar tidak memberikan sertifikat domisili Kashmir kepada orang India.

“Saya telah mendekati Sekretaris Jenderal PBB dan sedang menjangkau para pemimpin dunia lainnya. India harus dihentikan dari jalur yang tidak dapat diterima ini, yang lebih jauh merampas hak-hak hukum rakyat Kashmir yang dijamin secara internasional, dan secara serius membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan,”  katanya.

Kashmir dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah mereka juga dikendalikan oleh China.

Sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik sejak 1989.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya