Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Kalau Iwan Sumule Disuruh Milih, Yang Direshuffle Bukan Luhut Pandjaitan Tapi Jokowi

RABU, 01 JULI 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pidato Presiden Joko Widodo marah dalam rapat kabinet 18 Juni dan baru diupload pada 28 Juni memang menyisakan banyak pertanyaan.

Selain rentan waktu yang terpaut lama antara peristiwa marah dan pengunggahan video, secara substansi juga ada tanda tanya besar. Khususnya pertanyaan tentang kenapa para menteri masih minim menyerap anggaran corona yang berjumlah ratusan triliun.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mencoba untuk mengurai masalah yang sebenarnya terjadi untuk menjawab pertanyaan tersebut.


Dia mengatakan bahwa dan Covid-19 yang berjumlah ratusan triliun tidak memiliki penjelasan teknis penggunaan. Tidak ada teknis bagaimana dana itu disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kehidupannya terdampak wabah.

Namun demikian, dengan keberadaan UU 2/2020 yang merupakan kepanjangan dari Perppu 1/2020, penggunaan dana tersebut tidak akan bisa diaudit. Artinya, para menteri seharusnya berani untuk segera menyerap atau menghabiskan dana yang disediakan.

“Sejalan UU 2/2020 Corona, penggunaan Dana Covid tak bisa disebut sebagai kerugian negara, melainkan pembiayaan,” terang Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/7).

Dengan kata lain, Iwan Sumule menyimpulkan bahwa dana itu sebenarnya bisa saja dipakai secara ugal-ugalan oleh para menteri, hanya saja ada ketakutan besar yang membayangi mereka. Ketakutan itu berkaitan dengan perhitungan bahwa Jokowi akan lengser di tengah jalan dan mereka sebagai pengguna dana corona akan dipenjara.

Terlebih, UU 2/2020 kini tengah digugat oleh ProDEM ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara ormas lain juga tengah bersiap melakukan gugatan serupa.

“Jokowi lengser, pengguna dana ditangkap. Jelas para menteri Kabinet Indonesia Maju takut,” tegasnya.

“Serapan minim tanda kabinet Indonesia bukannya maju, malah mundur gunakan dana Covid-19. Serapan minim pun tanda kabinet tidak bekerja,” sambung Iwan Sumule.

Meski begitu, jika Iwan Sumule diberi pilihan siapa yang akan dirombak dari pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, maka dia tidak akan merombak para menteri. Termasuk tidak akan merombak Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang oleh banyak pihak disebut sebagai menteri semua urusan.  

“Kalau disuruh memilih, sebaiknya Jokowi yang direshuffle, jangan Luhut Pandjaitan. Iya nggak sih?” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya