Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kisruh Seleksi PPDB, Komisi X: Apa Urgensinya Memasukkan Syarat Usia?

RABU, 01 JULI 2020 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri yang memprioritaskan anak berusia lebih tua menuai polemik. Aksi protes pun telah dilakukan oleh para orangtua yang terang-terangan mengatakan sistem ini sangat tidak masuk akal.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian pun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk turun tangan agar polemic ini tidak semakin meluas.

“Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” ujarnya melalui siaran pers seperti dikutip dari laman resmi DPR.


Padahal, beberapa tahun lalu, justru yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah. Sekarang yang terjadi malah sebaliknya. Hetifah menegaskan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan.

Hetifah blak-blakan mempertanyakan apa pentingnya memasukkan syarat usia.

“Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi PPDB ini,” tekannya.

Keterbatasan kapasitas sekolah negeri pada akhirnya mengharuskan adanya sistem yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat. Sistem itu bukan lagi berbentuk kompetisi.

Ia berharap ada pembahasan lebih lanjut yang menghasilkan jalan keluar terbaik dengan mendengarkan keluh kesah para orangtua murid.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya