Berita

Fritz Edward Siregar/RMOLBanten

Nusantara

Bawaslu: Tangerang Selatan Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Di Pilkada

SELASA, 30 JUNI 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu RI kategorikan Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah penyelenggara Pilkada 2020 yang rawan akan pelanggaran.

Terlebih, saat ini isu pemetaan ASN untuk mendukung salah satu bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terus berhembus.

Ditambah dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19, bisa dimanfaatkan untuk menjalankan politik uang.


Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar melihat, konteks sosial politik di Tangsel merupakan hal yang paling rawan.

"Kalau kita melihat Tangsel ini salah satu dasar dari indeks kerawanan, adalah konteks sosial politik. Konteks sosial politik itu adalah berkaitan dengan hubungan antara partai politik, kemudian para pemimpin daerah dan termasuk juga netralitas ASN," tutur Fritz dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (30/6).

Kerawanan tersebut mengingat di Tangsel muncul bakal calon dari petahana dan ASN yang akan bersaing merebut kursi nomor satu di Tangsel.

"Kalau kita lihat banyak bermunculan beberapa ASN yang sudah menyatakan dirinya akan menjadi calon Walikota, sebagaimana yang diinginkan oleh undang-undang dan bagaimana kita inginkan, kita semua bahwa netralitas ASN yang seharusnya netral gitu," jelasnya.

Sehingga, kata dia, pada saat ada ASN atau petahana yang ingin mencalonkan diri, sudah seharusnya Bawaslu bisa melihat akan adanya potensi pelanggaran netralitas ASN.

"Sehingga netralitas itu tetap dipatuhi, itu harus dilakukan, termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran itu harus segera dilanjutkan proses penindakannya," ungkap Fritz.

Pada UU 5/2014, PP 42 dan PP 10 sangat jelas seorang ASN tidak boleh mencondongkan diri, tidak boleh melakukan proses pemihakan.

"Sehingga itu lah salah satu dasar kenapa netralitas ASN itu menjadi dasar atau indikator untuk menyatakan bahwa sebuah daerah itu rawan atau tidak," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya