Berita

Fritz Edward Siregar/RMOLBanten

Nusantara

Bawaslu: Tangerang Selatan Rawan Pelanggaran Netralitas ASN Di Pilkada

SELASA, 30 JUNI 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu RI kategorikan Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah penyelenggara Pilkada 2020 yang rawan akan pelanggaran.

Terlebih, saat ini isu pemetaan ASN untuk mendukung salah satu bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terus berhembus.

Ditambah dengan kondisi masyarakat yang terdampak Covid-19, bisa dimanfaatkan untuk menjalankan politik uang.


Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar melihat, konteks sosial politik di Tangsel merupakan hal yang paling rawan.

"Kalau kita melihat Tangsel ini salah satu dasar dari indeks kerawanan, adalah konteks sosial politik. Konteks sosial politik itu adalah berkaitan dengan hubungan antara partai politik, kemudian para pemimpin daerah dan termasuk juga netralitas ASN," tutur Fritz dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (30/6).

Kerawanan tersebut mengingat di Tangsel muncul bakal calon dari petahana dan ASN yang akan bersaing merebut kursi nomor satu di Tangsel.

"Kalau kita lihat banyak bermunculan beberapa ASN yang sudah menyatakan dirinya akan menjadi calon Walikota, sebagaimana yang diinginkan oleh undang-undang dan bagaimana kita inginkan, kita semua bahwa netralitas ASN yang seharusnya netral gitu," jelasnya.

Sehingga, kata dia, pada saat ada ASN atau petahana yang ingin mencalonkan diri, sudah seharusnya Bawaslu bisa melihat akan adanya potensi pelanggaran netralitas ASN.

"Sehingga netralitas itu tetap dipatuhi, itu harus dilakukan, termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran itu harus segera dilanjutkan proses penindakannya," ungkap Fritz.

Pada UU 5/2014, PP 42 dan PP 10 sangat jelas seorang ASN tidak boleh mencondongkan diri, tidak boleh melakukan proses pemihakan.

"Sehingga itu lah salah satu dasar kenapa netralitas ASN itu menjadi dasar atau indikator untuk menyatakan bahwa sebuah daerah itu rawan atau tidak," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya