Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang diselenggarankan Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Nasional/Net

Politik

Alasan Perppu Corona Terbit, Sri Mulyani: Proyeksi 2020 Mulanya Positif Mendadak Januari Ada Covid-19

SELASA, 30 JUNI 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

UU 2/2020 yang merupakan kelanjutan dari Perppu 1/2020 masih terus mendapat penolakan. Sejumlah pihak bahkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aturan tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19, atau biasa disebut UU Corona ini dianggap melanggar konstitusi karena tidak memiliki alasan yang cukup, yaitu terkait kondisi kegentingan yang memaksa.

Namun dalam jumpa pers virtual yang diselenggarankan Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keukeuh atau bersikeras ngotot bahwa penerbitan Perppu 1/2020 adalah dalam kondisi kegentingan.


Sebab menurutnya, Covid-19 yang merebak di seluruh belahan dunia memberikan dampak yang cukup dalam terhadap kondisi ekonomi global, yang ujungnya berpengaruh kepada kondisi perekonomian domestik.

"Dan kemudian dampaknya ke ekonomi harus segera atau harus dimitigasi. Dan ini bukan sesuatu yang mudah. Karena pemerintah melalui langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapak Presiden Jokowi, pertama, kita mengeluarkan perppu karena ini kondisinya adalah kegentingan memaksa," ujar Sri Mulyani secara virtual, Selasa (30/6).

Ia pun beralasan, kondisi kegentingan yang dimaksud tersebut dapat dilihat dari komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang tidak bisa menyesuaikan dengan krisis ekonomi yang terjadi setelah Covid-19 mewabah.

"APBN 2020, ekonomi 2020 dulu semuanya proyeksinya adalah positif dan cukup baik. Namun tiba-tiba Covid-19 terjadi di bulan Januari. Sehingga APBN kita pun harus kita revisi. Sekarang kita sudah melakukan revisi sampai 2 kali," ungkapnya.

Sebagai bukti dari komposisi APBN yang tidak sesuai, Sri Mulyani menyebutkan sejumlah penerimaan negara yang mulai merosot pada bulan Mei 2020 ini.

"Penerimaan negara dari sisi perpajakan, dari penerimaan negara bukan pajak juga menurun. Sekarang sampai dengan Mei kita melihat sampai negatifnya mendekati 10 persen," bebernya.

"Ini karena seluruh perusahaan-perusahaan, mereka yang selama ini bekerja, dan tadi harga komoditas, semuanya yang berkontribusi pada penerimaan negara mengalami penurunan yang cukup tajam," demikian Sri Mulyani. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya