Berita

Perdana Menteri Hongaria Viktor Urban/Net

Dunia

Bingungnya PM Hongaria Tangani Pengungsi, Didesak UNHCR Cabut Pengetatan Sistem Imigrasi

SELASA, 30 JUNI 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik mengenai pengungsi masih terus membayangi Hongaria. Setelah mengetatkan sistem agar bisa mengatur aliran masuk pangungsi, Hongaria dikritik badan pengungsi PBB, UNHCR, karena dianggap melanggar hukum internasional.

Melansir Reuters pada Selasa (30/6), UNHCR telah meminta pemerintahan Perdana Menteri Viktor Urban untuk mencabut pengetatan sistem suaka Hongaria.

Bulan lalu, Hongaria telah menutup apa yang disebut sebagai zona transit migran di perbatasan. Pada saa5 itu, sekitar 300 pengungsi diminta untuk mengajukan aplikasi suaka di konsulat negara-negara tetangga, dan bukan di perbatasan.


Langkah tersebut diambil Orban untuk menghindari imigrasi massal ratusan ribu pengungsi dari Timur Tengah dan Afrika pada 2015. Namun banyak pihak yang mengatakan langkah tersebut justru mempersulit para pengungsi mendapat suaka dan langsung dikritik oleh UNHCR.

"Ini dapat mengekspos para pencari suaka dengan risiko pelanggaran dan perlakuan buruk yang akan berarti pelanggaran Konvensi Pengungsi 1951 dan instrumen HAM internasional serta regional lainnya, di mana Hongaria adalah negara pendukungnya," ujar UNHCR dalam pernyataannya.

"Akses efektif ke wilayah adalah prasyarat penting untuk dapat menggunakan hak mencari suaka," lanjut badan tersebut.

UNHCR kemudian mendesak pemerintahan Orban untuk mencabut kembali aturan tersebut dan menggunakan sistem suaka yang sesuai dengan hukum HAM dunia dan Uni Eropa.

Langkah tersebut membuat Orban dikritik oleh banyak pihak internasional, namun justru meningkatkan dukungan di antara para pemilihnya di dalam negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya