Berita

Perdana Menteri Hongaria Viktor Urban/Net

Dunia

Bingungnya PM Hongaria Tangani Pengungsi, Didesak UNHCR Cabut Pengetatan Sistem Imigrasi

SELASA, 30 JUNI 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polemik mengenai pengungsi masih terus membayangi Hongaria. Setelah mengetatkan sistem agar bisa mengatur aliran masuk pangungsi, Hongaria dikritik badan pengungsi PBB, UNHCR, karena dianggap melanggar hukum internasional.

Melansir Reuters pada Selasa (30/6), UNHCR telah meminta pemerintahan Perdana Menteri Viktor Urban untuk mencabut pengetatan sistem suaka Hongaria.

Bulan lalu, Hongaria telah menutup apa yang disebut sebagai zona transit migran di perbatasan. Pada saa5 itu, sekitar 300 pengungsi diminta untuk mengajukan aplikasi suaka di konsulat negara-negara tetangga, dan bukan di perbatasan.


Langkah tersebut diambil Orban untuk menghindari imigrasi massal ratusan ribu pengungsi dari Timur Tengah dan Afrika pada 2015. Namun banyak pihak yang mengatakan langkah tersebut justru mempersulit para pengungsi mendapat suaka dan langsung dikritik oleh UNHCR.

"Ini dapat mengekspos para pencari suaka dengan risiko pelanggaran dan perlakuan buruk yang akan berarti pelanggaran Konvensi Pengungsi 1951 dan instrumen HAM internasional serta regional lainnya, di mana Hongaria adalah negara pendukungnya," ujar UNHCR dalam pernyataannya.

"Akses efektif ke wilayah adalah prasyarat penting untuk dapat menggunakan hak mencari suaka," lanjut badan tersebut.

UNHCR kemudian mendesak pemerintahan Orban untuk mencabut kembali aturan tersebut dan menggunakan sistem suaka yang sesuai dengan hukum HAM dunia dan Uni Eropa.

Langkah tersebut membuat Orban dikritik oleh banyak pihak internasional, namun justru meningkatkan dukungan di antara para pemilihnya di dalam negeri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya