Berita

Semua kantor harus menerapkan protokoler kesehatan dengan pembatasan jarak/Net

Dunia

Para Pekerja Di Emirat Kembali Berkantor Mulai 5 Juli Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Yang Lebih Ketat

SELASA, 30 JUNI 2020 | 06:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pekerja layanan publik di Uni Emirat Arab akan kembali berkantor mulai pekan depan, yaitu 5 Juli. Otoritas kesehatan mengingatkan langkah protokoler yang harus dipatuhi setiap kantor dan bisnis.

Sebelumnya, kantor pemerintahan sudah mulai dibuka kembali sejak 7 Juni lalu, setelah berbulan-bulan karyawan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, batas kapasitas di tempat kerja pemerintah di semua emirat, kecuali Dubai, ditetapkan hanya 50 persen saja.

Sementara kantor pemerintahan di Dubai sudah aktif sejak Mei lalu, dengan aturan protokoler yang ketat.


Pada Senin (29/6), Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia mengatakan pengecualian akan diberikan kepada karyawan yang memiliki penyakit kronis. Karyawan dengan penyakit bawaan atau kronis ini harus menyerahkan laporan medis bersertifikat agar bisa bekerja dari rumah.

Pihak berwenang akan meluncurkan sistem kerja yang memungkinkan staf mereka bisa bekerja dari rumah untuk memastikan bahwa produktivitas dan alur kerja tidak terganggu.

Tidak akan ada pengecualian lain, kata pihak berwenang, tetapi jam kerja akan dibuat menjadi lebih fleksibel dan berlaku pembagian shift untuk mengurangi pertemuan.

Langkah-langkah keselamatan juga akan dilakukan untuk memastikan staf terlindungi, termasuk menjaga jarak sosial. Misalnya, hanya dua orang saja yang berada di dalam lift.

Para pekerja juga diwajibkan menggunakan masker wajah dan sarung tangan, dan dilarang berjabat tangan.

Untuk ruang sholat dan area bersama akan ditutup. Rapat hanya dilakukan melalui konferensi video.

Untuk restoran atau fasilitas layanan publik, penghalang kaca harus dipasang untuk memisahkan karyawan dan pelanggan, dan orang harus selalu terpisah sejauh dua meter.

Sebelum meninggalkan rumah, pegawai pemerintah harus memeriksa suhu mereka dan melakukan perjalanan dengan mobil mereka sendiri, dan menghindari transportasi umum jika memungkinkan.

Ketika mereka tiba di tempat kerja, suhu tubuh mereka juga akan dipriksa dipindai di ponsel mereka. Untuk itu semua harus mengunduh aplikasi Al Hosn yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pembawa virus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya