Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim/Net

Politik

Nadiem Makarim Paksa Anak Didik Usia Muda 'Nganggur', Siapa Pembisiknya?

SELASA, 30 JUNI 2020 | 01:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020 menjadi polemik. Banyak orangtua murid protes lantaran gagal mendaftarkan anaknya masuk sekolah karena sistem zonasi usia yang mengutamakan usia lebih tua.

"Dunia pendidikan kini berduka karena aturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim kacau balau dengan dipaksakan zonasi usia dan anak peserta didik usia tua lebih diutamakan dari usia muda, meskipun yang muda bertempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya, aneh bin ajaib. Ada apa?" kritik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Pada dasarnya, sistem zonasi wilayah yang sebelumnya sudah diterapkan sudah baik karena siswa tak perlu bersekolah di wilayah yang jauh dari rumah. Sistem ini, kata Silaen, juga baik untuk mencegah aksi tawuran anak di jalanan ketika pulang sekolah.


"Aturan zonasi tersebut berhasil menekan jumlah tauran pasca diberlakukan aturan sistem zonasi, "ungkap Silaen aktivis organisasi kepemudaan itu.

Namun, kebijakan tersebut tercoreng dengan aturan tahun ini, di mana siswa dengan usia lebih tua diutamakan masuk sekolah dibanding yang lebih muda.

Sistem zonasi itu jangan dititik-beratkan soal perkara usia 'tua-muda' tapi jaraknyalah yang menjadi faktor utamanya. Jadi jangan dibalik, kalau dibalik jadi kacau deh," jelasnya.

Oleh karenanya, ia heran dengan kebijakan era Menteri Nadiem ini. Sebagai menteri muda, ia pun mempertanyakan sosok pemberi masukan di balik PPDB berujung polemik ini.

"Pak Menteri ini mendapatkan masukan atau bisikan dari siapa sih? Hingga aturan zonasi itu berubah jadi perkara soal usia 'tua muda' yang jadi perioritas dan tolak ukurnya. Masyarakat dibikin resah dan gelisah oleh aturan zonasi usia itu, anak didik usia muda terpaksa atau dipaksa 'nganggur' oleh aturan Menteri Gojek ini," kritiknya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya