Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim/Net

Politik

Nadiem Makarim Paksa Anak Didik Usia Muda 'Nganggur', Siapa Pembisiknya?

SELASA, 30 JUNI 2020 | 01:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020 menjadi polemik. Banyak orangtua murid protes lantaran gagal mendaftarkan anaknya masuk sekolah karena sistem zonasi usia yang mengutamakan usia lebih tua.

"Dunia pendidikan kini berduka karena aturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim kacau balau dengan dipaksakan zonasi usia dan anak peserta didik usia tua lebih diutamakan dari usia muda, meskipun yang muda bertempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya, aneh bin ajaib. Ada apa?" kritik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Pada dasarnya, sistem zonasi wilayah yang sebelumnya sudah diterapkan sudah baik karena siswa tak perlu bersekolah di wilayah yang jauh dari rumah. Sistem ini, kata Silaen, juga baik untuk mencegah aksi tawuran anak di jalanan ketika pulang sekolah.


"Aturan zonasi tersebut berhasil menekan jumlah tauran pasca diberlakukan aturan sistem zonasi, "ungkap Silaen aktivis organisasi kepemudaan itu.

Namun, kebijakan tersebut tercoreng dengan aturan tahun ini, di mana siswa dengan usia lebih tua diutamakan masuk sekolah dibanding yang lebih muda.

Sistem zonasi itu jangan dititik-beratkan soal perkara usia 'tua-muda' tapi jaraknyalah yang menjadi faktor utamanya. Jadi jangan dibalik, kalau dibalik jadi kacau deh," jelasnya.

Oleh karenanya, ia heran dengan kebijakan era Menteri Nadiem ini. Sebagai menteri muda, ia pun mempertanyakan sosok pemberi masukan di balik PPDB berujung polemik ini.

"Pak Menteri ini mendapatkan masukan atau bisikan dari siapa sih? Hingga aturan zonasi itu berubah jadi perkara soal usia 'tua muda' yang jadi perioritas dan tolak ukurnya. Masyarakat dibikin resah dan gelisah oleh aturan zonasi usia itu, anak didik usia muda terpaksa atau dipaksa 'nganggur' oleh aturan Menteri Gojek ini," kritiknya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya