Berita

Konferensi pers Rekstrukturisasi Center/Net

Politik

Rekstrukturisasi Center: Beban Pelaku Usaha Masih Berat Sekalipun Ada Relaksasi Kredit

SENIN, 29 JUNI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan tatanan new normal untuk keluar dari tekanan resesi dan krisis keuangan global akibat pandemik Covid-19, belum berdampak pada pengembalian keadaan bagi para pelaku usaha.

Tim Ahli Rekstrukturisasi Center, Imam Subeno mengatakan, masih ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dengan beban yang cukup berat. Walaupun, pelaku usaha tersebut telah mendapatkan relaksasi kredit dari para krediturnya.

Beban berat pelaku usaha tersebut, kata Imam, dapat dilihat dari biaya produksi dan menurunnya permintaan barang produksi.


"Mereka sehari-hari masih memiliki beban yang terasa berat karena memang terus terbebani biaya produksi yang begitu besar dan harus di hadapkan pada permintaan barang produksi yang semakin menurun," ujar Imam dalam konfrensi pers di Paradigma Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Imam mengatakan, industri yang berdampak secara langsung akibat Covid-l9 terdapat pada sektor perdagangan di bidang tekstil dan real estate serta sektor jasa seperti perhotelan, transponasi, dan pariwisata.

Menurut dia, dampak pendemik Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan pemulihan usaha secara massif oleh perbankan sebagai mitra pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

"Memang sebagian pelaku usaha telah mendapatkan relaksasi dari para kreditornya, namun tidak dapat dipungkiri untuk tetap menjalankan kelangsungan usahanya para pelaku usaha tetap membuluhkan suntikan dana dan yang tak kalah penting tetap memastikan pasarya tidak hilang," jelasnya.

Bagi Imam, untuk mempertemukan pelaku usaha tetap mendapatkan relaksasi dan suntikan dana dari perbankan dan tidak kehilangan pasar, maka dibutuhkan kebijakan pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan stimulus ekonomi untuk para pelaku usaha di berbagai sektor.

Sehingga, para pelaku usaha dapat bernafas dan dampak pendemik Covid-I9 bisa teratasi dengan baik serta perekonomian masyarakat tumbuh dan kembali normal.

"Kami, dari Restrukturisasi Center siap untuk membantu pelaku-pelaku usaha dalam mencari solusi terbaik bagi penyelesaian permasalahan hukum dalam rangka perbaikan finansial perusahaan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya