Berita

Konferensi pers Rekstrukturisasi Center/Net

Politik

Rekstrukturisasi Center: Beban Pelaku Usaha Masih Berat Sekalipun Ada Relaksasi Kredit

SENIN, 29 JUNI 2020 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan tatanan new normal untuk keluar dari tekanan resesi dan krisis keuangan global akibat pandemik Covid-19, belum berdampak pada pengembalian keadaan bagi para pelaku usaha.

Tim Ahli Rekstrukturisasi Center, Imam Subeno mengatakan, masih ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dengan beban yang cukup berat. Walaupun, pelaku usaha tersebut telah mendapatkan relaksasi kredit dari para krediturnya.

Beban berat pelaku usaha tersebut, kata Imam, dapat dilihat dari biaya produksi dan menurunnya permintaan barang produksi.

"Mereka sehari-hari masih memiliki beban yang terasa berat karena memang terus terbebani biaya produksi yang begitu besar dan harus di hadapkan pada permintaan barang produksi yang semakin menurun," ujar Imam dalam konfrensi pers di Paradigma Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Imam mengatakan, industri yang berdampak secara langsung akibat Covid-l9 terdapat pada sektor perdagangan di bidang tekstil dan real estate serta sektor jasa seperti perhotelan, transponasi, dan pariwisata.

Menurut dia, dampak pendemik Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan pemulihan usaha secara massif oleh perbankan sebagai mitra pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

"Memang sebagian pelaku usaha telah mendapatkan relaksasi dari para kreditornya, namun tidak dapat dipungkiri untuk tetap menjalankan kelangsungan usahanya para pelaku usaha tetap membuluhkan suntikan dana dan yang tak kalah penting tetap memastikan pasarya tidak hilang," jelasnya.

Bagi Imam, untuk mempertemukan pelaku usaha tetap mendapatkan relaksasi dan suntikan dana dari perbankan dan tidak kehilangan pasar, maka dibutuhkan kebijakan pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan stimulus ekonomi untuk para pelaku usaha di berbagai sektor.

Sehingga, para pelaku usaha dapat bernafas dan dampak pendemik Covid-I9 bisa teratasi dengan baik serta perekonomian masyarakat tumbuh dan kembali normal.

"Kami, dari Restrukturisasi Center siap untuk membantu pelaku-pelaku usaha dalam mencari solusi terbaik bagi penyelesaian permasalahan hukum dalam rangka perbaikan finansial perusahaan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya