Berita

Murid sekolah dasar/Net

Politik

PPDB DKI Kisruh Gara-gara Tidak Ada Juklak Dan Juknis Dari Kemendikbud

SENIN, 29 JUNI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi untuk jenjang SD, SMP dan SMA tahun 2020 menyisakan persoalan.

Pasalnya sejak awal sejumlah orang tua murid menilai PPDB tahun ini diskriminatif dan tidak adil lantaran mengutamakan usia dibandingkan zonasi maupun prestasi.

Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan, Andreas Tambah mengatakan penerimaan peserta didik lewat zonasi umur sulit diterima masyarakat dan akal sehat.

"Di Jakarta faktor usia jadi penentu yang paling besar dibanding prestasi yang hanya 20 persen,” terangnya kepada Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (29/6).

Dalam hal ini, dia menyesalkan tidak adanya penerbitan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Harusnya itu ada. Karena kalau cuma andalkan permen sifatnya ngambang. Artinya setiap dinas atau daerah punya persepsi yang berbeda. Antara wilayah satu dan yang lain," sambungnya.

Selain itu, menurutnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait PPDB berjalan kurang baik. Sehingga apa yang diinginkan pusat tidak di terjemahan baik oleh daerah.

"Akhirnya masing-masing daerah punya kriteria tersendiri. Punya sistem sendiri dan sebagainya," katanya.

Andreas melanjutkan, jika di satu kelas terjadi rentang usia yang jauh, dikhawatirkan akan terjadi masalah baru, tidak hanya bagi para siswa namun juga para guru.

"Kalau tetap dicampur saya juga was-was. Bisa saja yang merasa tua ini superior di kelas, membuly teman mereka yang secara umur seharusnya adek mereka," tandasnya.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana sebelumnya membantah jika PPDB DKI disebut diskriminatif. Dirinya mengaku telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44/2019.

Adapun untuk diketahui daya tampung jalur zonasi PDBB 2020-2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan 54.176 kursi di SD swasta.

Selanjutnya, tersedia 70.702 kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 65.196 kursi di SMP swasta. Dia menyebut kemampuan daya tampung murid baru di 291 SMP negeri saat ini hanya 46,21 persen.

Jenjang berikutnya adalah sekolah menengah atas (SMA) negeri hanya mampu menerima 28.428 orang dan swasta 35.244 orang. Sedangkan untuk SMK negeri 19.182 orang dan swasta 71.388 orang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya