Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Wajar Kangmas Jokowi Mau Lakukan Reshuffle Kabinet

SENIN, 29 JUNI 2020 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri-menteri yang bekerja dengan Presiden Joko Widodo sebenarnya menjadi orang yang paling enak bekerja. Sebab, Jokowi merupakan sosok yang berani ambil risiko apapun demi kepentingan rakyat dan negara.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi kemarahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet, yang turut menyinggung mengenai reshuffle pada 18 Juni lalu.

Arief lantas mencontohkan ketegasan Presiden Jokowi yang siap pasang badan. Mantan walikota Solo itu, sambungnya, tampak menawarkan kebijakan berupa perpou maupun perpres jika para menteri mengalami hambatan dalam menangani Covid-19.


“Termasuk untuk menyelamatkan ekonomi kecil dan ancaman buruh yang di-PHK serta menciptakan pertahanan kesehatan (health security) bagi ancamam pandemik,” tegas ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, Senin (29/6).

Namun demikian, Arief Poyuono menyayangkan masih banyak menteri dan pimpinan lembaga yang tidak banyak melakukan tindakan atau kebijakan extra ordinary dalam menghadapi pandemik. Sehingga, berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat, perekonomian nasional dan health security bagi masyarakat.

Padahal, sambungnya, terkait pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi akan mengalami minus pertumbuhan, sudah sering kali disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun demikian, dukungan instrumen lain yang seharusnya turut mencegah pertumbuhan ekonomi minus masih minim.

“Seperti belanja pemerintah untuk bansos sangat lamban dan belum mencapai 100 persen, belanja alkes dan APD juga sangat sedikit dan terlambat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, realisasi dana penyelamatan ekonomi nasional akibat Covid-19, terutama untuk sektor UMKM, penyelamatan kredit macet korporasi akibat PSBB juga tak kunjung dieksekusi.

Padahal, sambungnya, daya tahan pengusaha dan korporasi yang sehat itu hanya empat bulan dan itu berdampak pada PHK besar-besaran.

Kondisi ini semakin disesalkan Arief Poyuono lantaran anggota DPR RI dari parpol-parpol koalisi tidak gesit mendukung program-program pemerintah untuk membantu masyarakat akibat Covid-19.

“Justru malah banyak mempersulit dan mempolitisasi, misalnya saja Program Kartu Prakerja yang sangat membantu masyarakat malah diobok-obok dianggap tidak transparan penerapannya. Padahal dana dan pelatihan dari Program Pra Kerja sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

“Jadi, wajar Kangmas Jokowi mau lakukan reshuffle kabinet,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya