Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan UU Corona di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Iwan Sumule: Jangan Kendor, UU Corona Sama Bahayanya Dengan Upaya Ubah Pancasila!

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Indonesia harus segera sadar bahwa bahaya yang saat ini mengancam negara bukan hanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di mana di dalam RUU yang telah ditunda pembahasannya oleh pemerintah itu dikhawatirkan akan mengubah dasar negara Pancasila.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengingatkan bahwa Perppu 1/2020 yang kini berubah menjadi UU 2/2020, atau yang sering disebut UU Corona sama berbahayanya bagi negeri ini.

Iwan Sumule mengurai, UU ini mengandung sejumlah aturan yang memberi keleluasaan dan kekebalan bagi pejabat yang mengatur dana penanganan wabah virus corona. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi atas dana ratusan triliun dengan bertameng pada UU ini sangat terbuka lebar.


“Korupsi yang bangkrutkan negara dan pemerintah yang sewenang-wenang melanggar konstitusi, sama bahayanya dengan mengubah Pancasila,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (28/6).

Tidak hanya melanggar konstitusi, bahaya kehadiran UU Corona juga bisa menyebabkan negara merugi. Buntutnya, kehidupan rakyat yang tengah tercekik akibat dampak virus corona semakin sengsara.

“UU 2/2020 Corona berpotensi korupsi yang bangkrutkan negara dan melanggar konstitusi. Bentur ke atas, bukan ke samping,” tegasnya.

Untuk itu, Iwan Sumule mengajak masyarakat mendukung upaya aktivis ProDEM yang tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar fokus publik dalam upaya menganulir UU ini tidak kendor dan teralihkan ke isu lain.

“Jangan kendor! Ingat UU Corona sama bahayanya dengan upaya ubah Pancasila,” tekannya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya