Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan UU Corona di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Iwan Sumule: Jangan Kendor, UU Corona Sama Bahayanya Dengan Upaya Ubah Pancasila!

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Indonesia harus segera sadar bahwa bahaya yang saat ini mengancam negara bukan hanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di mana di dalam RUU yang telah ditunda pembahasannya oleh pemerintah itu dikhawatirkan akan mengubah dasar negara Pancasila.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengingatkan bahwa Perppu 1/2020 yang kini berubah menjadi UU 2/2020, atau yang sering disebut UU Corona sama berbahayanya bagi negeri ini.

Iwan Sumule mengurai, UU ini mengandung sejumlah aturan yang memberi keleluasaan dan kekebalan bagi pejabat yang mengatur dana penanganan wabah virus corona. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi atas dana ratusan triliun dengan bertameng pada UU ini sangat terbuka lebar.


“Korupsi yang bangkrutkan negara dan pemerintah yang sewenang-wenang melanggar konstitusi, sama bahayanya dengan mengubah Pancasila,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (28/6).

Tidak hanya melanggar konstitusi, bahaya kehadiran UU Corona juga bisa menyebabkan negara merugi. Buntutnya, kehidupan rakyat yang tengah tercekik akibat dampak virus corona semakin sengsara.

“UU 2/2020 Corona berpotensi korupsi yang bangkrutkan negara dan melanggar konstitusi. Bentur ke atas, bukan ke samping,” tegasnya.

Untuk itu, Iwan Sumule mengajak masyarakat mendukung upaya aktivis ProDEM yang tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar fokus publik dalam upaya menganulir UU ini tidak kendor dan teralihkan ke isu lain.

“Jangan kendor! Ingat UU Corona sama bahayanya dengan upaya ubah Pancasila,” tekannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya