Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat sidang gugatan UU Corona di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Iwan Sumule: Jangan Kendor, UU Corona Sama Bahayanya Dengan Upaya Ubah Pancasila!

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Indonesia harus segera sadar bahwa bahaya yang saat ini mengancam negara bukan hanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Di mana di dalam RUU yang telah ditunda pembahasannya oleh pemerintah itu dikhawatirkan akan mengubah dasar negara Pancasila.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengingatkan bahwa Perppu 1/2020 yang kini berubah menjadi UU 2/2020, atau yang sering disebut UU Corona sama berbahayanya bagi negeri ini.

Iwan Sumule mengurai, UU ini mengandung sejumlah aturan yang memberi keleluasaan dan kekebalan bagi pejabat yang mengatur dana penanganan wabah virus corona. Potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi atas dana ratusan triliun dengan bertameng pada UU ini sangat terbuka lebar.


“Korupsi yang bangkrutkan negara dan pemerintah yang sewenang-wenang melanggar konstitusi, sama bahayanya dengan mengubah Pancasila,” tegasnya kepada redaksi sesaat lalu, Minggu (28/6).

Tidak hanya melanggar konstitusi, bahaya kehadiran UU Corona juga bisa menyebabkan negara merugi. Buntutnya, kehidupan rakyat yang tengah tercekik akibat dampak virus corona semakin sengsara.

“UU 2/2020 Corona berpotensi korupsi yang bangkrutkan negara dan melanggar konstitusi. Bentur ke atas, bukan ke samping,” tegasnya.

Untuk itu, Iwan Sumule mengajak masyarakat mendukung upaya aktivis ProDEM yang tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar fokus publik dalam upaya menganulir UU ini tidak kendor dan teralihkan ke isu lain.

“Jangan kendor! Ingat UU Corona sama bahayanya dengan upaya ubah Pancasila,” tekannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya