Berita

Demo pembakaran bendera di Jakarta Timur/Repro

Politik

Pembakaran Bendera Ada Di Jakarta Tapi PDIP Berlomba Lapor Polres, Pakar Hukum: Bukti Hukum Diatur Politik

SABTU, 27 JUNI 2020 | 03:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang berlomba-lomba melaporkan insiden pembakaran bendera PDIP ke Polres terdekat sejak Kamis lalu (25/6) dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.

Sebab, menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, laporan terhadap tindak pidana harus dilakukan di tempat kejadian perkara (locus delicti) karena berkaitan dengan yuridiksi atau kewenangan pengadilan yang akan mengadilinya.

"Jadi jika ada laporan perkara dilakukan di luar wilayah hukum kejadian, maka kepolisian yang menerimanya harus menyalurkan ke kepolisian wilayah hukum yang berwenang. Ini jika terjadi kekeliruan secara tidak sengaja," ucap Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/6).

Namun, kata Fickar, jika laporan dilakukan atas perintah, padahal sudah jelas diketahui di mana locus delicti-nya, yakni di depan Gedung DPR/MPR RI yang berada di Jakarta Pusat, maka hal tersebut dianggap berlebihan.

"Ini adalah hal yan berlebihan alias lebay. Demikian juga dengan kepolisian yang menerimanya, sebaiknya menjelaskan sesuai dengan proporsi hukumnya. Jika kepolisian juga mengeluarkan tanda terima laporan, padahal mengetahui di mana locus delicti-nya, maka sikap kesengajaan ini perlu untuk dipertanyakan," tegas Fickar.

Beberapa Polres yang didatangi oleh DPC PDIP beberapa daerah diketahui menerima laporan dan mengeluarkan surat laporan polisi. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar.

"Ya ini yang saya bilang berlebihan, seharusnya laporan disalurkan ke Polres Jakarta Pusat (lokasi Gedung DPR RI) atau Polda Metro Jaya. Jika ini terjadi sebagai kesengajaan, maka inilah indikator bahwa hukum (penegakan hukum) memang sering diintervensi, bahkan diatur oleh politik (kepentingan politik penguasa)," pungkas Fickar.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya