Berita

Penyanyi Justin Bieber/Net

Hiburan

Justin Bieber Tuntut Orang Yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual Sebesar 20 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak terima atas tuduhan perlakuan pelecehan, penyanyi Justin Bieber mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan dan ganti rugi senilai total 20 juta dolar AS.

Menurut laporan TMZ, gugatan Bieber itu ditujukan kepada dua akun Twitter yang disebutnya telah melakukan pencemaran nama baik yang sangat merugikan. Masing-masing akun yaitu Danielle dan Kadi digugat 10 juta dolar AS.

Kedua akun itu menuding Bieber melalukan pelecehan seksual kepada mereka pada 2014 dan 2015. Dalam dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Bieber mencatat kecurigaannya bahwa akun itu mungkin dijalankan oleh satu orang yang ingin merusak reputasinya.

Namun, Bieber memiliki "bukti dokumenter yang tak terbantahkan" bahwa klaim kedua akun itu adalah kebohongan yang keterlaluan. Bieber bersikeras bahwa tuduhan itu secara faktual tidak mungkin. Ia percaya bahwa klaim itu dibuat sebagai bagian dari skema untuk mencari perhatian dan ketenaran.

Yang pertama adalah Danielle, yang mengklaim Bieber melakukan pelecehan seksual di kamar Four Seasons Hotel di Austin, TX, pada 9 Maret 2014 setelah acara musik. Bieber mengklaim tidak ada kebenaran dari dugaan Danielle.

Pada tanggal yang disebut dalam tuduhan itu, yaitu 9 Maret 2014, Bieber menekankan bahwa ia tidak menginap atau menyewa kamar di hotel yang dimaksudkan. Setelah penampilannya di SXSW, ia meninggalkan tempat itu bersama kekasihnya Selena Gomez dan tinggal di properti sewaan.

Untuk tudingan Kadi tentang pelecehan 5 Mei 2015, Bieber mengklaim itu adalah karangan Kadi karena mengetahui dirinya menghadiri Met Gala di New York City.

Bieber kemudian mencatat bahwa setelah meninggalkan pesta, dia membeli camilan di gerai hot dog dan mengaku memiliki bukti foto untuk momen tersebut. Dia pun menyebut klaim itu merupakan cerita buatan yang buruk dan merusak. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya