Berita

Ilustrasi Pancasila/Net

Nusantara

Ancam Keutuhan NKRI, Aktivis Mahasiswa Tuntut DPR Cabut RUU HIP

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Majalengka meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Majalengka (HIMMAKa) Cirebon Iik Iqbal Mutaqin menilai, pembahasan RUU HIP adalah sumber keretakan Persatuan dan kesatuan Bangsa.

“Saya atas nama Mahasiswa Majalengka dengan tegas menolak RUU HIP. Kami menyalurkan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD setempat agar melayangkan surat penolakan penundaan dan membuat juga surat pencabutan RUU HIP ke DPR RI,” ujar Iik Iqbal Mutaqin, Kamis (25/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Menurut Iik, alasan penghentian pembahasan, karena RUU HIP dinilai dapat membahayakan ideologi negara, yakni Pancasila. Selain itu, kemunculan RUU HIP terindikasi mengancam keutuhaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami tidak setuju dengan istilah menunda seperti disampaikan para wakil rakyat di senayan, tapi harus dicabut, itu lebih baik, karena RUU HIP ini jelas membahayakan Pancasila,” jelasnya.

Ditegaskan Iik, sejak diterapkan Pancasila di negeri ini telah terbukti mempersatukan suku, bahasa, adat, agama, ras dan lain sebagainya di tanah air.

Ia mengaku aneh, saat ini tiba-tiba dirumuskan dan diganti menjadi Trisila, kemudian Ekasila (gotong-royong).

“Kalau gotong-royong itu konsep mana, jadi intinya tak jelas konsepnya. Padahal kesepakatan para pendiri bangsa ini bahwa negara kita berideologi Pancasila sebagai falsafah negara, sebagaimana batang tubuh dalam UUD 1945,” tegasnya.

Suara senada diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka Eka Prisaptio.

Menurut mahasiswa Universitas Majalengka ini, pembahasan RUU HIP tidak perlu dilanjutkan, karena secara logika hukum, keberadaannya aneh.

“RUU HIP mengatur persoalan Pancasila, padahal Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. Seharusnya itu seluruh Undang-Undang yang ada di negeri ini dijiwai oleh Pancasila. Jika mengatur Pancasila dalam Undang-Undang, sama halnya dengan merusak Pancasila,” ungkapnya.

Dia menegaskan, RUU HIP itu bermasalah secara substansi dan urgensi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat dan DPR RI tak perlu melanjutkan pembahasan RUU tersebut dan segera mencabutnya.

Selain itu, eksekutif dan legislatif tak perlu lagi mengajukan RUU serupa. Pasalnya, hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan.

“Keputusan DPR perlu ditetapkan untuk memastikan dan memberikan kepercayaan rakyat, bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut, jangan alasan menunda-nunda,” jelasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya