Berita

Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Sebagai Sahabat, PPP Sarankan PDIP Tidak Bawa Kasus Pembakaran Bendera Ke Jalur Hukum

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.

Cukup untuk diperingatkan dan diberi maaf untuk kali ini saja, jika hal itu terulang kembali maka hal tersebut menjadi kehendak PDIP untuk menindak tegas dengan langkah apapun.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).


"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Tapi kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi, cukup kalau itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," ujar Arsul Sani.

Menurut wakil ketua MPR ini, pembakaran bendera PDIP dalam aksi sejumlah ormas di depan gedung DPR itu merupakan upaya provokasi. Karena itu, dia berharap kepada PDIP untuk tidak larut dalam upaya provokasi dengan pembakaran bendera tersebut.

"Sebagai teman, PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf. Cukup, kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," tuturnya.

Menurut Arsul Sani, aksi demonstrasi memang dilindungi konstitusi dalam rangka menyuarakan pendapat dan aspirasim. Hanya saja, dia menyayangkan jika demonstrasi tersebut berujung pada tidak mengindahkan kemananan dan ketertiban masyarakat.

"Kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa. Tapi di sisi lain siapapun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga kantibmas. Kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi," demikian Arsul Sani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya