Berita

Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Sebagai Sahabat, PPP Sarankan PDIP Tidak Bawa Kasus Pembakaran Bendera Ke Jalur Hukum

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.

Cukup untuk diperingatkan dan diberi maaf untuk kali ini saja, jika hal itu terulang kembali maka hal tersebut menjadi kehendak PDIP untuk menindak tegas dengan langkah apapun.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).


"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Tapi kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi, cukup kalau itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," ujar Arsul Sani.

Menurut wakil ketua MPR ini, pembakaran bendera PDIP dalam aksi sejumlah ormas di depan gedung DPR itu merupakan upaya provokasi. Karena itu, dia berharap kepada PDIP untuk tidak larut dalam upaya provokasi dengan pembakaran bendera tersebut.

"Sebagai teman, PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf. Cukup, kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," tuturnya.

Menurut Arsul Sani, aksi demonstrasi memang dilindungi konstitusi dalam rangka menyuarakan pendapat dan aspirasim. Hanya saja, dia menyayangkan jika demonstrasi tersebut berujung pada tidak mengindahkan kemananan dan ketertiban masyarakat.

"Kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa. Tapi di sisi lain siapapun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga kantibmas. Kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi," demikian Arsul Sani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya