Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Duet Airlangga-AHY Di Pilpres 2024, Pengamat: Koalisi Golkar Dan Demokrat Cukup Penuhi Ambang Batas Pencalonan

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana safari politik Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ke DPP Partai Golkar untuk bertemu Ketua Umum Airlangga Hartarto komunikasi politik antar parpol yang sangat wajar.

Belum diketahui pasti apa maksud pertemua tersebut. Informasi yang diberikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Ossy Dermawan, pertemuan tersebut merupakan silaturahim AHY untuk memperkenalkan pengurus baru Partai Demokrat.

Rencananya, setelah bertemu dengan Airlangga Hartarto, AHY juga akan bertemu dengan Ketua Umum parpol lainnya.


Menilik komunikasi politik antara AHY dan Airlangga yang keduanya merupakan figur yang diperhitungkan di Pilpres 2024 lantaran memiliki basis elektoral. AHY dan Airlangga ini juga dianggap mampu jika duet bareng di Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai peluang untuk Airlangga-AHY sangat terbuka lebar.

Mengingat, syarat pencalonan presiden dan wapres yakni ambang batas atau presidential threshold 20 persen yang bisa dipenuhi Demokrat dan Golkar jika berkoalisi.

"Potensial (Airlangga-AHY berpasangan). Namun tergantung dinamikan politik kedepan. Tergantung elektabiltas keduanya. PT 20 persen, Golkar kan 12 persen, Demokrat 12,57 persen, cukup," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).

Namun demikian, lanjut pengamat komunikasi politik jebolan Universitas Indonesia ini, jika popolaritas dan elektabilitas AH-AHY tinggi. Masih dibutuhkan kerja keras dari keduanya apabila maju di Pilpres 2024 mendatang.

"Faktor utama koalisi biasa melihat elektabilitas figur calonnya. Perlu kerja keras semuanya. Di politik itu segala kemungkinan bisa terjadi," demikian Ujang Komarudin. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya