Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Herman Herry Minta Kapolri Idham Azis Usut Dalang Pembakaran Bendera PDIP

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kapolri Jenderal Idham Azis diminta mengusut dalang aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Aksi-aksi provokatif semacam itu mesti segera ditindak tegas dengan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Begitu ditegaskan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (25/6).


"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provakatif ini," kata Herman Herry.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, siapapun berhak menyatakan pendapat dan menyampaikan aspirasi karena dilindungi UU. Hanya saja, kata dia, jika melanggar hukum dan mengganggu ketertiban harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," tegasnya.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," demikian Herman Herry menambahkan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan, partainya akan menempuh jalur hukum terkait aksi pembakaran bendera partai tersebut.

Menurut Hasto, PDIP tidak akan terprovokasi dengan pembakaran bendera tersebut. Sebab, kekuatan grass-roots (akar rumput) PDIP telah dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya