Berita

Kadin Pendidikan DKI, Nahdiana/RMOL

Nusantara

Meski Dinilai Tidak Adil, Disdik DKI Tetap Lanjutkan PPDB

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski ada ketidakpuasan dari sejumlah orang tua murid soal proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dinilai tidak adil, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pembukaan PPDB jalur Zonasi yang akan berlangsung mulai 25,26,27 Juni 2020.

"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan. Dinas pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak (sekolah). Jadi kami akan lanjut dengan proses besok. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Nahdiana nya seusai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Para orang tua murid sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI serta Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas PPDB yang dianggap diskriminatif.


Sejumlah orang tua murid merasa Dinas Pendidikan tidak adil lantaran penerimaan siswa baru lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan juga prestasi.

Namun pertemuan dengan Gubernur tersebut tidak menemukan titik terang. Akhirnya pada Selasa kemarin, para orang tua murid pun melakukan unjuk rasa dan melapor kepada anggota dewan.

Nahdiana pun membantah tuduhan sejumlah orang tua murid dan mengatakan bahwa sistem PPDB yang dilakukan telah mengakomodir semua aspek.

"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena  ada jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan anda sudah liat tadi simulasinya ketika kelas ada 36 siswa misalnya maka komposisinya menjadi heterogen," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, jika jumlah pendaftar PPDB Jalur  Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Nahdiana, juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan Jalur Prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

"Jadi mau apapun bentuk seleksinya, jadi pasti ada yang harus sekolah di swasta. Dinas pendidikan kan bukan cuma dinas untuk sekolah negeri," terang anak buah Anies itu.

"Kami akan memulai juga membenahi swasta sehingga nanti asas kesetaraan, tidak ada kesenjangan lagi kepada sekolah yang terpolarisasi, dengan homogenitasnya, itu swasta nanti akan setara dengan negeri," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya