Berita

Ekonom Unpad, Ina Primiana/Net

Politik

Belajar Dari Pengalaman, RUU Cipta Kerja Perlu Fokus Ke Persoalan UMKM

RABU, 24 JUNI 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang tengah dibahas DPR RI diharapkan menjadi solusi persoalan yang kerap dihadapi UMKM, yakni minimnya kesempatan untuk berkembang dan naik kelas.

"Sejak 12 tahun lalu saat lahir UU 20/2008 tentang UMKM, persoalan yang dihadapi UMKM masih sama dan belum terselesaikan. Jadi, sejauh mana ketajaman RUU Cipta Kerja ini nanti bisa melihat dan menyelesaikan persoalan UMKM," ujar ekonom Universitas Padjadjaran, Ina Primiana, Rabu (24/6).

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada UMKM untuk bisa berkembang, salah satu yang ia contohkan yakni dengan melibatkan UMKM dalam perjanjian pengadaan barang pemerintah.


"E-catalog, itu coba lihat isinya barang impor semua. Pemerintah harus mulai gunakan barang UMKM," sambungnya.

Ia mengurai, ada tren deglobalisasi yang melanda dunia. Dia mencatat, sejak tahun 2008-2018, perkembangan globalisasi stagnan di angka 55-60%. Hal itu terjadi karena negara-negara di dunia mulai menggunakan bahan baku industri dari dalam negeri.

Tren tersebut tentu bisa menjadi kesempatan Indonesia untuk mengurangi impor dan mengarahkan agar UMKM menjadi pemasok bahan baku bagi industri yang lebih besar. Karenanya, Ina mendorong agar RUU Cipta Kerja tidak lagi mengatur hal normatif.

"Yang urgent bagaimana 90% sektor informal bisa tumbuh, berkembang, dan naik kelas. Sudah banyak UU yang lalu terbukti tidak mampu selesaikan persoalan UMKM. Fokus RUU Cipta Kerja ke sana saja, tidak lagi mengatur hal normatif," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya