Berita

Polda Metro Jaya terima penghargaan dari Kementerian PPA/Net

Presisi

FBI Dan Kementerian PPPA Beri Penghargaan Pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangani Kasus Percabulan Anak

RABU, 24 JUNI 2020 | 14:26 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) I Gusti Ayu Bintang mengapreasiasi kinerja dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka Russ Albert Medlin, WNA asal Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Penghargaan dan apresiasi dari Menteri PPPA diterima oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).


“Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan Seksual terhadap anak,” kata I Gusti Ayu Bintang.

I Gusti Ayu mengatakan, bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, dimana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah UU 35/2015 atas perubahan UU 23/2002 tentang perlindungan anak.

Dalam UU ini tentunya digaris bawahi bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak, perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dari keluarga juga orang tua maupun wali.

“Terimakasih kepada Kapolda beserta jajarannya, tentunya kerjasama tidak hanya berhenti di kasus ini saja, tapi saya melihat bagaimana sudah Komitmen disemua jajaran aparat penegak hukum yang ada diseluruh Indonesia dalam tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Tak cuma KemenPPA, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI juga memberikan penghargaan untuk jajaran Polda Metro Jaya karena berhasil menangkap buronan FBI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merasa bangga dengan apresiasi dan penghargaan yang diberikan Menteri PPPA dan FBI.  

“Ada dua penghargaan yang kami peroleh atas pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan penangkapan buronan FBI," kata Nana didampingi Dirkrimsus PMJ Kombes P Roma Hutujulu.

Terkait masih ada kekerasaan terhadap perlindungan anak dan perempuan, Kapolda berjanji akan terus melakukan perlindungan.

“Kami akan terus terus melakukan perlindungan. Selain itu saya juga minta peran serta masyarakat karena tanpa bantuannya polisi tidak akan bisa bekerja dengan sendiri, “ tutup mantan Kapolda NTB ini.

Seperti diketahui Russ Albert Medlin sendiri merupakan seorang resedivis buronan Federal Bureau Investigation (FBI) yang diburu sejak 2019 atas kasus penipuan investasi bitcoin dengan kerugian sekitar Rp 11 triliun.  

Dia ditangkap karena melakukan pelecahan anak dibawah umur.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya