Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat longmarch menggugat UU Corona ke MK/Ist

Politik

Dana Corona Naik Terus, Ketua ProDEM: Itulah Kenapa Kami Gugat UU 2/2020 Ke MK

RABU, 24 JUNI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana penanganan corona terus naik hanya dalam hitungan beberapa bulan. Sebagaimana dituturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, dana tersebut diprediksi naik hingga Rp 905,1 triliun atau dua kali lipat lebih banyak dari prediksi awal.

Angka yang naik tajam itu bukan menjadi hal yang mengagetkan bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Dia menduga itu sudah sejak Perppu 1/2020 tentang Corona diteken Presiden Joko Widodo. Di mana kini perppu tersebut sudah masuk lembar negara menjadi UU 2/2020.

Menurutnya, UU tersebut yang kemudian menjadi landasan bagi pejabat keuangan negara untuk sesuka hati mengotak-atik dana corona. Sebab, mereka mendapat jaminan kekebalan hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.


“Ini akibat UU 2/2020. Mereka jadi bisa seenaknya gonta-ganti angka tanpa pengawasan DPR dan sanksi hukum sekalipun nanti merugikan negara. Ingat, awalnya Rp 405,1 triliun, lalu naik Rp 677 triliun, dan sekarang dinaikkan lagi jadi Rp 905 triliun,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (24/6).

Iwan Sumule mengatakan bahwa dugaan ini juga yang membuat ProDEM gerak cepat menggugat UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) tepat saat UU tersebut diberi nomor.

“Itulah kenapa kami langsung gugat UU Corona ke MK,” terangnya.

Kegeraman ProDEM pada UU ini semakin menjadi-jadi seiring adanya temuan masalah dari KPK atas program pemerintah. Tapi di satu KPK menganggap temuan itu sebagai bentuk kajian semata.

“Mungkin dikarenakan hak imunitas dan kerugian negara yang ditimbulkan bukan merupakan kerugian negara, melainkan dianggap pembiayaan, seperti yang dijamin oleh UU 2/2020 Corona,” tegasnya.

Adapun gugatan ProDEM atas UU Corona akan mulai digelar MK besok, Kamis (25/6). Sidang awal ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya