Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat longmarch menggugat UU Corona ke MK/Ist

Politik

Dana Corona Naik Terus, Ketua ProDEM: Itulah Kenapa Kami Gugat UU 2/2020 Ke MK

RABU, 24 JUNI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana penanganan corona terus naik hanya dalam hitungan beberapa bulan. Sebagaimana dituturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, dana tersebut diprediksi naik hingga Rp 905,1 triliun atau dua kali lipat lebih banyak dari prediksi awal.

Angka yang naik tajam itu bukan menjadi hal yang mengagetkan bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Dia menduga itu sudah sejak Perppu 1/2020 tentang Corona diteken Presiden Joko Widodo. Di mana kini perppu tersebut sudah masuk lembar negara menjadi UU 2/2020.

Menurutnya, UU tersebut yang kemudian menjadi landasan bagi pejabat keuangan negara untuk sesuka hati mengotak-atik dana corona. Sebab, mereka mendapat jaminan kekebalan hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.


“Ini akibat UU 2/2020. Mereka jadi bisa seenaknya gonta-ganti angka tanpa pengawasan DPR dan sanksi hukum sekalipun nanti merugikan negara. Ingat, awalnya Rp 405,1 triliun, lalu naik Rp 677 triliun, dan sekarang dinaikkan lagi jadi Rp 905 triliun,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (24/6).

Iwan Sumule mengatakan bahwa dugaan ini juga yang membuat ProDEM gerak cepat menggugat UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) tepat saat UU tersebut diberi nomor.

“Itulah kenapa kami langsung gugat UU Corona ke MK,” terangnya.

Kegeraman ProDEM pada UU ini semakin menjadi-jadi seiring adanya temuan masalah dari KPK atas program pemerintah. Tapi di satu KPK menganggap temuan itu sebagai bentuk kajian semata.

“Mungkin dikarenakan hak imunitas dan kerugian negara yang ditimbulkan bukan merupakan kerugian negara, melainkan dianggap pembiayaan, seperti yang dijamin oleh UU 2/2020 Corona,” tegasnya.

Adapun gugatan ProDEM atas UU Corona akan mulai digelar MK besok, Kamis (25/6). Sidang awal ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya