Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/Net

Politik

MPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Risiko Sebelum Buka Kawasan Wisata

RABU, 24 JUNI 2020 | 02:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sebelum membuka objek-objek wisata di masa pandemik virus corona baru (Covid-19), Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan kajian risiko yang menyeluruh.

Menurut Rerie -sapaan akrabnya- kehati-hatian dalam membuka objek wisata wajib dilakukan. Sebab, berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pandemik Covid-19 berada dalam fase baru dan berbahaya.

"Pembukaan kawasan wisata di masa pandemik harus dipersiapkan ekstra cermat dan ketat, perlu monitoring yang terukur. Kemampuan pengelola kawasan wisata dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai harus dipastikan," demikian kata Lestari Moerdijat, Selasa (23/6).


Menurut polititi Nasdem ini, pengawasan ketat terhadap pengelolaan kawasan wisata harus dilakukan oleh tim lintas direktorat dan kementerian yang terkait agar kajian risikonya lebih komperhensif.

Kesimpulan perlu dibuka atau tidaknya sebuah kawasan wisata bisa dipertimbangkan sesuai target pasar dan postur pengunjung.

Kawasan wisata dengan target pasar kalangan yang sadar protokol kesehatan misalnya, bisa dipertimbangkan untuk dibuka lebih awal. Contohnya museum, galeri.

Sedangkan kawasan wisata yang memiliki target pasar kalangan masyarakat luas, harus dipersiapkan lebih matang dalam penerapan protokol kesehatannya. Contohnya kebun binatang dan  taman hiburan rakyat.

Pertimbangan lain yang diperlukan sebelum membuka kawasan wisata, harus berdasarkan lokasi objek wisata itu berada. Objek wisata yang berlokasi di remote area misalnya berpeluang lebih awal dibuka jika dibandingkan dengan yang berlokasi di perkotaan.

Alasan pengaktifan kegiatan wisata secara umum lebih pada upaya menggerakkan ekonomi daerah. Para pengelola tempat wisata pun berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.

"Tetapi apakah pengelola kawasan wisata itu sudah memiliki serangkaian mekanisme yang menjamin terjaganya kepatuhan terhadap jaga jarak, personal hygiene, dan sejumlah ketentuan dalan protkol kesehatan lainnya?" ujarnya.

Pembukaan kawasan wisata, jelas anggota Komisi X ini, mengundang masuknya orang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus. Sehingga membuka tempat wisata, sangat berisiko membuka potensi munculnya klaster penyebaran virus baru di daerah.

Rerie kemudian menyontohkan, saat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) melakukan rapid test terhadap 1.551 wisatawan di kawasan wisata Puncak pada akhir pekan lalu, hasilnya sebanyak 88 wisatawan dinyatakan reaktif Covid-19.

"Intinya pihak pengelola tempat wisata atau pemerintah daerah harus mampu mengendalikan arus datangnya wisatawan di wilayahnya dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Dengan peringatan terbaru dari WHO bahwa di sejumlah negara saat ini muncul penularan baru virus korona yang cenderung lebih cepat menyebar dan berbahaya, menurut Rerie, merupakan langkah bijaksana bila pemerintah daerah tidak menerima wisatawan mancanegara di kawasan wisatanya.

"Kalau pun pemda hanya menerima wisatawan domestik sebenarnya risikonya juga cukup besar. Karena 94 persen wilayah di Indonesia masih masuk zona kuning, oranye dan merah, sehingga potensi terjadinya klaster baru penyebaran virus di tempat wisata pun cukup besar," ujar Rerie.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya